MTQ kota Medan: 653 Peserta Bersaing dalam 10 Cabang Lomba

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: MTQ ke-58 tingkat Kota Medan resmi dibuka oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada Sabtu, 19 April 2025. Acara ini diikuti oleh 653 peserta dengan 10 cabang perlombaan dan 54 golongan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan , Senin (21/4/2025).

Pelaksanaan MTQ ini berbeda dari tahun sebelumnya, karena seluruh peserta dipastikan merupakan warga asli Kota Medan atau memiliki KTP Kota Medan. Screening dilakukan oleh LPTQ dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

MTQ ke-58 ini dimeriahkan oleh Pawai Ta’aruf yang diikuti oleh 21 Kecamatan. Selain itu, ada banyak stand pameran yang diikuti oleh 21 Kecamatan dan Perangkat Daerah dengan beragam tema dan keunggulan masing-masing.

BACA JUGA:  Kuatkan Kompetensi Ceramah Agama, Kanwil Kemenag Gelar Pelatihan Mubalig

Lokasi MTQ didesain dengan nuansa Arabian agar lebih terkesan islami. UMKM yang ikut memeriahkan perhelatan ini juga gratis.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk datang dan menyaksikan berbagai perlombaan dalam MTQ ke-58. Pelaksanaan lomba juga tersebar di 9 titik di Kecamatan Medan Deli.

Ketua MUI Kota Medan, Hasan Matsum, berharap MTQ menjadi wadah bagi generasi muda untuk terus mengembangkan baca dan tulis Al-Qur’an, serta seni kaligrafi.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Berita Terbaru