Instansi Lambat Serahkan SK CPNS 2025, BKN Imbau Percepatan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto,: ist

Foto,: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau instansi pusat dan daerah untuk mempercepat proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Hingga saat ini, masih banyak instansi yang belum mengajukan pertek (permintaan teknis) untuk pengusulan NIP CPNS.

Daftar Instansi yang Belum Mengajukan Pertek

Instansi Pusat:

1. Kementerian Perhubungan (3.270 peserta lulus)
2. Kementerian Keuangan (2.461 peserta lulus, 266 pertek diajukan)
3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1.721 peserta lulus, 31 pertek diajukan)
4. Kementerian ATR/BPN (1.626 peserta lulus, 75 pertek diajukan)
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan (1.336 peserta lulus)
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (5.355 peserta lulus, 4.310 pertek diajukan)
7. Kementerian Hukum dan HAM (1.015 peserta lulus, 94 pertek diajukan)
8. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (630 peserta lulus)
9. Kementerian Kesehatan (679 peserta lulus, 73 pertek diajukan)
10. Kementerian Sekretariat Negara (312 peserta lulus)
11. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi (325 peserta lulus)
12. Kementerian Koperasi dan UKM (240 peserta lulus)
13. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) (128 peserta lulus)
14. Kementerian PAN-RB (82 peserta lulus)
15. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) (121 peserta lulus)
16. Kemenko Perekonomian (132 peserta lulus)
17. BKN (199 peserta lulus)

BACA JUGA:  Aplikasi ini akan menggantikan WhatsAap

Instansi Daerah:

1. Kabupaten Morowali (119 peserta lulus)
2. Kabupaten Muna (80 peserta lulus)
3. Kabupaten Buru Selatan (78 peserta lulus)
4. Kabupaten Mamasa (73 peserta lulus)
5. Kabupaten Buol (70 peserta lulus)
6. Kabupaten Pegunungan Bintang (57 peserta lulus)
7. Kabupaten Intan Jaya (56 peserta lulus)
8. Kabupaten Kaimana (52 peserta lulus)
9. Kabupaten Puncak (52 peserta lulus)
10. Kabupaten Tolikara (44 peserta lulus)
11. Kabupaten Kepulauan Yapen (44 peserta lulus)
12. Kabupaten Mappi (42 peserta lulus)
13. Kabupaten Nduga (32 peserta lulus)

Batas Akhir Pengusulan NIP CPNS

Batas akhir pengusulan NIP CPNS adalah Mei 2025. Jika instansi melewati batas waktu tersebut, maka pengangkatan CPNS dapat ditunda dan berdampak pada keterlambatan pemberian hak-hak kepegawaian.

BACA JUGA:  Jokowi Soroti Tambahan Waktu Bahrain Vs Indonesia

BKN telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pengusulan NIP CPNS, termasuk sosialisasi dan asistensi kepada instansi. Namun, masih diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan proses pengusulan NIP CPNS berjalan lancar dan tepat waktu.

Keterlambatan pengusulan NIP CPNS dapat berdampak pada keterlambatan pemberian hak-hak kepegawaian, seperti gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, instansi diharapkan untuk memprioritaskan proses pengusulan NIP CPNS agar tidak terjadi keterlambatan.

Dengan adanya imbauan dari BKN, diharapkan instansi dapat mempercepat proses pengusulan NIP CPNS dan memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS berjalan lancar dan tepat waktu.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

3 tanggapan untuk “Instansi Lambat Serahkan SK CPNS 2025, BKN Imbau Percepatan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru