Hakim Jujur Terbuang, Mahfud MD Soroti Sistem Peradilan yang Rusak

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Eks Menkopolhukam, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa hakim Djuyamto, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap, dulunya dikenal sebagai hakim yang jujur. Namun, sistem peradilan yang rusak membuat hakim jujur seperti Djuyamto “terbuang”.

Pada 2011, Djuyamto mengusulkan perbaikan kondisi peradilan, termasuk soal kenaikan gaji hakim, ke Komisi Yudisial (KY). Namun, usulannya tersebut justru membuatnya dimarahi oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Akibatnya, Djuyamto dipindahkan ke tempat yang jauh dan terpencil pada 2012.

Meskipun Djuyamto kemudian kembali bertugas di Jakarta, kini dia menjadi tersangka dugaan suap terkait vonis lepas untuk terdakwa korporasi dalam perkara ekspor CPO. Djuyamto sebagai hakim ketua yang memutus perkara itu diduga menikmati uang Rp 60 miliar. Uang itu diberikan ke tiga korporasi sawit, bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.

BACA JUGA:  Soekirman Ingin Bitra Terus Membangun Peradaban Bersama Rakyat

Mahfud MD menyoroti sistem peradilan yang rusak dan menyatakan bahwa hakim jujur seperti Djuyamto justru “terbuang” karena upayanya untuk memperbaiki sistem peradilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Dengan demikian, kasus Djuyamto menjadi sorotan publik dan menimbulkan kesadaran akan pentingnya reformasi sistem peradilan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB