KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Foto : Ist.)

Gedung KPK. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan kali kedua ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.

Mudyat Noor sebelumnya telah diperiksa sekali di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur pada 29 April 2025. KPK belum mengungkapkan secara detail informasi apa yang akan digali dari keterangan Mudyat dalam pemeriksaan kali ini.

Kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. KPK terus melakukan penyelidikan dan memeriksa berbagai saksi untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Siapapun Pasangannya Bobby Capai 50%, Edy 30% Di Simulasi Pilgub Sumut

Pemeriksaan Mudyat Noor sebagai saksi menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkapkan kasus korupsi ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemeriksaan Mudyat Noor sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyelidikan kasus ini.

Dengan pemeriksaan kali kedua ini, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk memperkuat kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kasus ini. D|Red.

BACA JUGA:  Daftar 5 Anggota DPR RI Yang Dinonaktifkan Pasca-Demonstrasi

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru