KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Foto : Ist.)

Gedung KPK. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan kali kedua ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Mei 2025.

Mudyat Noor sebelumnya telah diperiksa sekali di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur pada 29 April 2025. KPK belum mengungkapkan secara detail informasi apa yang akan digali dari keterangan Mudyat dalam pemeriksaan kali ini.

Kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. KPK terus melakukan penyelidikan dan memeriksa berbagai saksi untuk mengungkap kasus ini.

BACA JUGA:  Tunjangan Profesi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair Sebelum Lebaran

Pemeriksaan Mudyat Noor sebagai saksi menunjukkan bahwa KPK terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkapkan kasus korupsi ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemeriksaan Mudyat Noor sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyelidikan kasus ini.

Dengan pemeriksaan kali kedua ini, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk memperkuat kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kasus ini. D|Red.

BACA JUGA:  Silmy Karim Ditahan KPK, Berakhir Buronan Setelah Serahkan Diri Tengah Malam

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru