1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima, Penghematan Anggaran Rp14,4-17,9 Triliun

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima. (Foto : Ist.)

1,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat Bansos Dihapus dari Daftar Penerima. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul melaporkan bahwa sebanyak 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) tidak lagi mendapat bantuan sosial (bansos) pada triwulan kedua 2025. Keputusan ini diambil setelah Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKM) melakukan verifikasi ulang dan menemukan kesalahan data.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kesalahan data ini terdiri dari inclusion errors, yaitu mereka yang semestinya tidak dapat bantuan tetapi selama ini mendapat bantuan, dan exclusion errors, yaitu mereka yang mestinya dapat bantuan tetapi tidak mendapatkannya. “Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan,” ucap Gus Ipul.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar tepat sasaran. Gus Ipul memastikan bahwa proses verifikasi ini akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  Wakil Ketua KPK Usulkan Syarat Pendidikan Bagi Penyelidik dan Penyidik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 1,9 juta KPM yang dihapus dari daftar penerima bansos triwulan II 2025, 616.367 KPM di antaranya adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Gus Ipul mengatakan bahwa penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima PKH dan BPNT ini berpotensi menghemat anggaran bansos hingga Rp14,4-17,9 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dapat mengakibatkan pemborosan anggaran.

Menurut Gus Ipul, sebanyak 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada Kemensos dan BPS untuk melakukan konsolidasi data dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:  DPR Belum Terima Surpres Kapolri, Kabar Perombakan Pimpinan Polri Menggantung

Gus Ipul berharap bahwa dengan proses verifikasi yang lebih ketat, bansos dapat disalurkan secara lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Kemensos akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran. Dengan proses verifikasi yang lebih ketat, diharapkan dapat mengurangi kesalahan data dan meningkatkan efektivitas penyaluran bansos.

Penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan bansos dapat disalurkan secara lebih efektif dan efisien. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru