Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana Narkoba

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah membatalkan rencana penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Keputusan ini diambil setelah proses pengadaan paket sewa pesawat dengan kode 10165374000 dinyatakan gagal dan tidak dilanjutkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, pada Jumat, 6 Juni 2025.

Pembatalan ini menimbulkan pertanyaan mengingat rencana awal tersebut telah menuai kritik. Banyak pihak menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Menanggapi hal ini, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan dan kajian khusus, dan pada saat itu Garuda Indonesia merupakan satu-satunya pihak yang menyanggupi.

BACA JUGA:  Warga Medan Berobat Gratis di Rumah Sakit

Meskipun demikian, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Mulyono menyatakan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut selalu diupayakan terlaksana secara efisien. Pembatalan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Rencana pemindahan narapidana narkoba ini merupakan bagian dari rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Tujuannya adalah untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dengan dibatalkannya penyewaan pesawat Garuda, Pemprov Sumut akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah alternatif dalam mencapai tujuan tersebut.

Kajian ini akan fokus pada metode yang lebih efektif dan efisien dalam memindahkan narapidana, sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:  Bobby Ajak Semua Elemen Berkolaborasi Wujudkan Medan Bersih Narkoba

Sebagai penutup, meskipun rencana awal telah dibatalkan, Pemprov Sumut tetap bertekad untuk mengatasi masalah peredaran narkoba di Sumatera Utara. Proses kajian yang sedang dilakukan diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih tepat dan efisien dalam memindahkan narapidana narkoba, sehingga tujuan utama program ini tetap dapat tercapai.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru