Program ‘Lapor Mas Wapres’ Terus Disempurnakan

Senin, 9 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Sebuah banner atau spanduk 'Lapor Mas Wapres' dipajang di sekitar  pelataran Istana Wakil Presiden.  Foto: ist

Ilustrasi - Sebuah banner atau spanduk 'Lapor Mas Wapres' dipajang di sekitar pelataran Istana Wakil Presiden. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi:  Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meminta program Lapor Mas Wapres tidak berhenti di tempat, tetapi terus disempurnakan agar birokrasi lebih cepat, akurat, dan adaptif menghadapi dinamika masyarakat.

Informasi dirangkum Mediadelegasi Medan, program  ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar melalui Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Senin  (9/6).

BACA JUGA:  Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, kata Muktabar, Lapor Mas Wapres telah menindaklanjuti 7.590 laporan masyarakat dari berbagai sektor, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.

Kanal pengaduan “Lapor Mas Wapres” ini diluncurkan untuk membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan keluhan, aduan hingga aspirasi kepada pemerintah.

Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen.

Ia mengatakan sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen) sebab preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja.

Sedangkan 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.

BACA JUGA:  Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan Anak Haram Konstitusi untuk Gibran

Meski Lapor Mas Wapres menunjukkan hasil positif, kata Muktabar, pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam koordinasi antarlembaga.

Ia mengatakan penanganan laporan melibatkan kolaborasi Setwapres dengan instansi terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, OJK, Kemensos, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tetap menjunjung akuntabilitas dan kepekaan terhadap pelapor.

Oleh karena itu, Wapres Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui Lapor Mas Wapres terus disempurnakan. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB