Ade Darmawan Penuhi Panggilan sebagai Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto : Ist.)

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memenuhi panggilan sebagai saksi terkait laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ade Darmawan hadir setelah laporan polisi yang diusut oleh Polres Metro Jaksel dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Ade Darmawan mempertanyakan alasan Polda Metro Jaya mengambil alih proses penanganan perkara ini. Menurut dia, progresnya di Polres Metro Jakarta Selatan itu cukup bagus. “Saya akan mendesak penyidik di sini, segera naik sidik, setelah naik sidik, lakukan kirim berkas ke pengadilan,” ucap dia.

Ade juga membandingkan penanganan laporan lain yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, dalam kasus ini kinerja penyidik yang dinilainya lambat. “Kasus yang lain cepat, Nikita Mirzani juga cepat kan teman-teman. Lihat, kok kami lama sekali, ya kan ada apa, kok lama sekali, segera naik sidik,” ucap dia.

BACA JUGA:  Roy Suryo Cs Rampung Diperiksa 9 Jam Lebih Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tidak Ditahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Ade hadir bersama beberapa saksi antara lain Wichanders. Dia turut membawa alat bukti tambahan, meski sebetulnya menurutnya bukti-bukti sudah terbilang lengkap.

Ade menyatakan bahwa alat bukti yang ada sudah cukup untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. “Kalau bicara saksi, kemudian bicara alat bukti, itu sudah cukup kok. Dua alat bukti cukup kok, itu sudah bisa, itu kalau mau disempurnakan sekali,” ucap dia.

Menurut Ade, alat bukti yang ada sudah sangat terang dan tidak perlu diragukan lagi. “Betul bahwa dalam teknik penyidikan, terangnya satu alat bukti itu harus seterang rembulan. Saya rasa ini bukan terang rembulan lagi, ini sudah sangat-sangat terang,” ucap dia.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Rabu 30 Juli 2025: Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ade berharap bahwa Polda Metro Jaya dapat segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan mengirimkan berkas ke pengadilan. “Ya, teman-teman, bahwa harus segera naik sidik,” ucap dia.

Dengan demikian, Ade Darmawan menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini dan berharap bahwa proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru