DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Sumut untuk Perkuat Regulasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Kantor Gubernur Medan pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait tiga Undang-Undang penting, yaitu UU Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut. Ia menekankan pentingnya peninjauan UU Pemerintahan Daerah untuk memperkuat otonomi dan kewenangan daerah, terutama bagi Pemerintah Provinsi.
Surya mencontohkan, Sumatera Utara memiliki hampir 50% wilayah perkebunan, namun dana bagi hasil dari perkebunan relatif kecil. Ia berharap jika sawit diperlakukan sama seperti tambang minyak, daerah bisa lebih maju dan tidak terlalu bergantung pada dana alokasi umum dari pusat.
Sementara itu, terkait UU Pelayanan Publik, Wagub Surya berharap Pemerintah Provinsi memiliki acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan. Hal ini harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan bahwa ia telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Beberapa isu utama yang muncul adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
Penrad Siagian juga menyebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi besar bagi pemasukan negara melalui perkebunan. Oleh karena itu, daerah ini seharusnya bisa memperoleh alokasi dana dari APBN yang lebih besar.
Selain itu, pelayanan publik di Sumut masih menjadi sorotan karena dinilai belum merata, lambat, dan kurang transparan. Penrad Siagian berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat pusat untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional.
Penrad Siagian juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional, termasuk upaya meningkatkan profesionalisme ASN, kesejahteraan, dan penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Bobby Nasution Apresiasi Sambutan Masyarakat Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB