Yusril Ihza Mahendra: Lokasi Empat Pulau Aceh Lebih Dekat ke Sumut

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi:Sengketa kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil) memasuki babak baru.

Meskipun secara geografis lebih dekat ke Sumatera Utara, Aceh juga mengklaim kepemilikan pulau-pulau tersebut. Permasalahan ini telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai aspek, termasuk bukti historis dan hasil survei.(15/06)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kedekatan geografis bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam menetapkan batas wilayah provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memberikan kode wilayah kepada pulau-pulau tersebut, bukan merupakan penentu final. Keputusan ini diambil atas permintaan Sumatera Utara, namun masih membutuhkan kesepakatan bersama kedua gubernur.

BACA JUGA:  Larangan Pengeras Suara di Masjid Saat Ramadan Oleh Menteri Agama Jangan Usik Kerukunan Beragama

Yusril menekankan pentingnya kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara dalam menentukan batas wilayah yang definitif. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas wilayah baru akan diterbitkan setelah kedua gubernur mencapai kesepakatan.

Proses ini menuntut dialog dan negosiasi yang intensif untuk mencapai solusi yang adil dan diterima oleh kedua belah pihak.

Reaksi beragam muncul setelah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dikeluarkan. Aceh mengklaim memiliki bukti historis kepemilikan, sementara Sumatera Utara berlandaskan hasil survei Kemendagri.

Perbedaan interpretasi atas bukti dan data ini menuntut penyelesaian yang melibatkan kajian mendalam dan pertimbangan yang objektif.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan dan mengambil keputusan akhir mengenai sengketa ini.

BACA JUGA:  RKUHAP Siap Dibahas di DPR, Pemerintah Pastikan Tak Ada Masalah Internal

Tindakan langsung Presiden diharapkan dapat mengakhiri perselisihan yang sudah berlangsung lama dan menciptakan solusi yang permanen dan diterima kedua belah pihak. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bijaksana.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru