Jakarta-Mediadelegasi : Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa Putra Mahkota Uni Emirat Arab (UEA), Mohamed bin Zayed (MBZ), berencana untuk melakukan investasi wisata kelas atas di kawasan pulau-pulau kecil Singkil, Aceh. Rencana ini sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu dan MBZ secara khusus menyampaikan minatnya untuk membangun sebuah resort eksklusif di kawasan tersebut.
Luhut mengungkapkan bahwa keindahan alam di gugusan pulau Singkil menarik perhatian MBZ, terutama karena kawasan tersebut masih menyimpan kekayaan hayati yang cukup utuh. “Itu memang resortnya, pulaunya bagus. Di situ ada kawasan seperti rawa, tapi yang bagus, yang macam-macam binatang masih tumbuh di sana,” ucap Luhut.
Meski sempat tertunda karena berbagai alasan, Luhut menegaskan bahwa proyek ini belum sepenuhnya batal. Ia mengaku telah menyampaikan kepada Gubernur Aceh agar mendukung rencana tersebut. “Mereka sudah ini jauh. Tapi kemudian agak tertunda karena satu dan lain hal. Dan waktu itu saya sampaikan pada Gubernur Aceh supaya diakomodasi lah,” katanya.
Luhut membantah bahwa investasi ini terkait dengan isu eksplorasi migas atau dengan empat pulau yang belakangan menuai polemik. “Oh enggak. Sampai hari ini kita belum tahu soal migas. Mungkin saja ada, tapi yang saya pastikan di situ memang bagus. Ada berapa pulau itu,” ujarnya.
Luhut juga menegaskan bahwa informasi yang ia miliki tidak berkaitan langsung dengan kontroversi atas empat pulau yang disebut-sebut masuk dalam peta konsesi. “Saya enggak tahu persis mengenai (isu) itu. Tapi setahu saya memang waktu itu mereka berminat sekali untuk investasi resort-resort,” kata dia.
Empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Sengketa ini sudah berlangsung lama karena kedua daerah mengklaim kepemilikan administratif. Masalah kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini menetapkan empat pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Luhut berharap bahwa rencana investasi wisata di Pulau Singkil dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat.
Dengan rencana investasi ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan mempromosikan keindahan alam Pulau Singkil. Luhut berharap bahwa pemerintah daerah dapat mendukung rencana ini dan memfasilitasi proses investasi.
Rencana investasi wisata di Pulau Singkil ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi investasi lainnya di daerah tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan mempromosikan keindahan alam Pulau Singkil. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






