Medan-Mediadelegasi: Beberapa barak yang selama ini dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, dihancurkan oleh Tim Polrestabes Medan dalam sebuah operasi penggerebekan.
Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, dari lokasi penggerebekan aparat kepolisian mengamankan beberapa pelaku dan menghancurkan seluruh barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.
Tindakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akibat aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Merespon keluhan warga itu personel kemudian bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa pelaku,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (27/6).
Thommy mengungkapkan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap narkoba, timbangan elektrik hingga menghancurkan barak liar yang dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.
“Diharapkan setelah dihancurkannya barak-barak liar ini tidak ada praktek jual beli maupun tempat untuk mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Pasca penggerebekan, pihak Polrestabes Medan akan memperketat pengawasan di bekas lokasi barak-barak liar itu guna mencegah peredaran narkoba.
Pada kesempatan ini, Thommy meminta berperan aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk menjadi benteng bagi keluarganya agar terhindar dari praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, sampaikan segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba kepada kami, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






