Menteri PU: Tidak Boleh Ada Lagi Kebocoran Anggaran Infrastruktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.  Foto: dok-Kemen PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Foto: dok-Kemen PU

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, kasus kebocoran anggaran pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, pihaknya akan mengevaluasi internal seluruh pejabat eselon I hingga III, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran proyek infrastruktur.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6).

 

Evaluasi internal, lanjut dia, akan dilakukan setelah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

 

“Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA:  Daviena Skincare Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM

 

Dikatakan Dody, pihaknya tidak keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.

 

Bahkan, ia berjanji tidak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terlibat korupsi.

 

Hal tersebut disampaikan Dody saat ditanya perihal anak buahnya yang terkena OTT KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Vulkanis Setinggi 2.000 Meter Membubung ke Langit

 

Selanjutnya, satu tersangka dari proyek yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam. D|Red

 

 

 

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol
PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih
KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan
TNI Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Aturan, Tak Terkait Kasus Korupsi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Jaksa Salah Objek dan Subyek: Minta Hakim Nyatakan Tak Dapat Diterima
Suasana Ketat di Mabes Polri: Rantis Brimob Bersiaga, Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel Berjalan Kencang
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Tak Minta Jokowi Dihukum, Hanya Ingin Keabsahan Ijazah Diuji Terbuka
Kemnaker dan HIPMI Jaya Jalin Kerja Sama: Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Resmi Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, Keluar Gedung Pakai Rompi Oranye dan Terborgol

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:08 WIB

PKC PMII Sumut: Isu yang Menyeret Jampidsus Harus Diusut Transparan, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Tebang Pilih

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

KPK Periksa Lagi Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono: Diduga Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:58 WIB

TNI Bantah Isu Datangi Polda Metro Jaya: Pengamanan Rumah Jampidsus Sesuai Aturan, Tak Terkait Kasus Korupsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:28 WIB

Suasana Ketat di Mabes Polri: Rantis Brimob Bersiaga, Pengusutan Kasus Korupsi Batu Bara hingga Krakatau Steel Berjalan Kencang

Berita Terbaru