Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, kasus kebocoran anggaran pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi.
Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, pihaknya akan mengevaluasi internal seluruh pejabat eselon I hingga III, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran proyek infrastruktur.
“Tidak boleh ada lagi kebocoran anggaran. Setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi internal, lanjut dia, akan dilakukan setelah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
“Atas restu Bapak Presiden Prabowo, pekan depan kami akan segera memulai evaluasi menyeluruh. Langkah ini bertujuan agar Kementerian PU benar-benar bersih, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Dikatakan Dody, pihaknya tidak keberatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki hingga ke kantor pusat Kementerian PU di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.
Bahkan, ia berjanji tidak akan menutup-nutupi anak buahnya yang terlibat korupsi.
Hal tersebut disampaikan Dody saat ditanya perihal anak buahnya yang terkena OTT KPK di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut.
Selanjutnya, satu tersangka dari proyek yang dilaksanakan Kementerian PU melalui Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN. Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












