Granat Aktif Ditemukan di Perkebunan Banyuwangi, Polisi Lakukan Peledakan Terkendali

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Komposit Gegana Unit Jibom saat melakukan identifikasi dan penanganan granat tangan aktif tipe 5 off produksi Pindad yang ditemukan di area Perkebunan Kendenglembu, Banyuwangi, Selasa (5/5/2026). Benda berbahaya tersebut akhirnya dimusnahkan di tempat melalui peledakan terkendali. Foto: Ist.

Tim Komposit Gegana Unit Jibom saat melakukan identifikasi dan penanganan granat tangan aktif tipe 5 off produksi Pindad yang ditemukan di area Perkebunan Kendenglembu, Banyuwangi, Selasa (5/5/2026). Benda berbahaya tersebut akhirnya dimusnahkan di tempat melalui peledakan terkendali. Foto: Ist.

Banyuwangi-Mediadelegasi: Suasana tenang di area Perkebunan Kendenglembu, Desa Karangharjo, seketika berubah mencekam pada Selasa, 5 Mei 2026. Sebuah granat tangan dalam kondisi aktif ditemukan tergeletak di lokasi tersebut, memicu respons cepat dari kepolisian untuk mencegah risiko ledakan yang bisa membahayakan nyawa.

Insiden bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat seorang buruh kebun bernama Aladin (45 tahun) sedang melakukan kegiatan pemupukan rutin di Afdeling Besaran. Saat bekerja, matanya tertuju pada sebuah benda logam yang mencurigakan di tanah.

Setelah diperhatikan lebih dekat, benda tersebut teridentifikasi sebagai granat tangan tipe 5 off produksi Pindad yang masih utuh. Menyadari bahaya yang mengancam, Aladin tidak berani menyentuh atau memindahkannya dan segera melapor ke pihak administrasi perkebunan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Glenmore. Kapolsek Glenmore, AKP Budi Hermawan, tidak membuang waktu. Tepat pukul 09.55 WIB, ia langsung memimpin personelnya bergerak menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA:  PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli

Langkah pertama yang diambil adalah melakukan pengamanan maksimal. Akses jalan menuju area ditemukannya granat segera ditutup dan dipasang garis polisi untuk menjauhkan warga dari zona bahaya.

“Kami mengutamakan keselamatan warga. Sterilisasi area dilakukan segera sambil menunggu tim ahli dari Satuan Brimob tiba,” tegas AKP Budi Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menunggu tidak berlangsung lama. Pukul 14.40 WIB, Tim Komposit Gegana Unit Jibom dari Kompi Bondowoso tiba di lokasi membawa peralatan khusus penanganan bahan peledak.

Tim ahli kemudian melakukan identifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap benda tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa meski granat itu mengalami gagal ledak, namun statusnya masih sangat berbahaya, tidak stabil, dan berpotensi meledak jika tersentuh atau terkena guncangan.

BACA JUGA:  Wagub: Penerimaan DBH Perkebunan Sumut Terus Menurun

Mengingat kondisi yang rawan dan demi keamanan maksimal, tim penjinak bom mengambil keputusan tegas untuk melakukan pemusnahan di tempat atau disposal.

Proses peledakan terkendali pun dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat dan aman. Ledakan terdengar cukup keras namun terkontrol, dan granat pun berhasil dimusnahkan tanpa menimbulkan korban atau kerusakan sama sekali.

Pasca insiden ini, Polresta Banyuwangi melalui jajarannya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada. Jika menemukan benda asing yang mencurigakan, dilarang keras untuk menyentuh, memindahkan, atau mencoba membukanya.

“Kecepatan pelaporan warga seperti yang dilakukan Aladin adalah kunci utama dalam mencegah tragedi di ruang publik. Segera lapor ke pihak berwajib agar bisa ditangani oleh ahlinya,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Henry Sinaga Tempuh Jalur Hukum, Gugat Menteri ATR/BPN ke PTUN Jakarta demi Kepastian Hukum Pertanahan
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Jokowi Bungkam soal Penetapan Tersangka Listyo Sigit di Kasus Penyadapan
MKMK Tolak Seluruh Gugatan Etik Terhadap Hakim MK Terkait Perkara Ijazah Gibran
RUU Perampasan Aset Atur Hukuman Mati Koruptor dan Ganti Rugi Korban
Ditemani Mbak Ayang, Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Sidang Roy Suryo
Jokowi Ungkap Momen Pertama Tahu Tudingan Ijazah Palsu di Sidang PN Jaktim
Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jawab Isu Ijazah Palsu
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:07 WIB

Dr. Henry Sinaga Tempuh Jalur Hukum, Gugat Menteri ATR/BPN ke PTUN Jakarta demi Kepastian Hukum Pertanahan

Kamis, 5 November 2026 - 16:38 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Kamis, 5 November 2026 - 16:30 WIB

Jokowi Bungkam soal Penetapan Tersangka Listyo Sigit di Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 16:22 WIB

MKMK Tolak Seluruh Gugatan Etik Terhadap Hakim MK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Kamis, 5 November 2026 - 12:04 WIB

Ditemani Mbak Ayang, Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Sidang Roy Suryo

Berita Terbaru