Polda Sumut Berhasil Mengungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Semester I 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Berhasil Mengungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Semester I 2025. (Foto : Ist.)

Polda Sumut Berhasil Mengungkap Ribuan Kasus Narkoba dalam Semester I 2025. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 3.970 tersangka sepanjang semester I tahun 2025. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Sumut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara komprehensif, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri. Kapolda Sumut menjelaskan bahwa barang bukti yang disita dari ribuan kasus tersebut meliputi sabu, pil ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.

Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut juga aktif melakukan 590 kegiatan penggerebekan sarang narkoba (GSN). Dari kegiatan ini, 288 kasus dengan 356 tersangka diproses sidik, sementara 192 pengguna direhabilitasi.

Kapolda Sumut juga menuturkan bahwa 90 kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) juga telah dilaksanakan, menghasilkan 19 kasus dengan 28 tersangka yang diproses sidik. Serta 73 pengguna yang menjalani rehabilitasi.

Polda Sumut juga telah melakukan operasi kewilayahan, termasuk Ops Ketupat Toba – 2025, Ops Pekat Toba – 2025, dan Ops Antik Toba – 2025. Ops Antik Toba – 2025 menjadi yang tertinggi secara kuantitas dan kualitas dalam 10 tahun terakhir.

BACA JUGA:  Siswi SMP Viral Karena Dihina Mendapat Tali Asih dari Polda Sumut

Dalam Ops Antik Toba – 2025, Polda Sumut berhasil mengungkap 685 kasus dan 890 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.

Direktorat Narkoba Polda Sumut menjadi yang terdepan dalam Ops Antik Toba dengan mengungkap 370,5 kg sabu dan pabrik pod vape liquid. Disusul Polres Asahan dengan 32,1 kg sabu dan Polrestabes Medan dengan 20 kg sabu serta 53.777 butir ekstasi.

Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba periode 7 April hingga 30 Juni 2025 dari 27 kasus dengan 49 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi, ganja, dan lain-lain.

Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini mencapai 7.509.969 jiwa dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,64 triliun.

Kapolda Sumut menegaskan akan terus konsisten dan tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika serta premanisme yang mengganggu keamanan dan iklim investasi kondusif di wilayah Sumut.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan premanisme kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Iswanda Ramli Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan

Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat Sumut.

Dengan pengungkapan kasus narkoba yang signifikan, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran gelap narkotika.

Polda Sumut juga berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dalam upaya memberantas narkoba, Polda Sumut akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Dengan komitmen dan kerja keras Polda Sumut, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Polda Sumut akan terus memantau dan mengevaluasi strategi pemberantasan narkoba untuk memastikan bahwa upaya yang dilakukan efektif dan efisien.

Dalam menghadapi tantangan narkoba, Polda Sumut akan terus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Dengan demikian, Polda Sumut dapat menjadi contoh bagi lembaga kepolisian lainnya dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru