USU Buka 108 Formasi Dosen Tetap, Pendaftaran Hingga 10 Oktober 2025

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi:  Universitas Sumatera Utara  (USU) Medan membuka 108  formasi penerimaan untuk dosen tetap pada tahun ini.

Dilansir Mediadelegasi Medan dari situs  www.rekrutmen.usu.ac.id.,  Jumat  (4/7), pendaftaran telah dibuka sejak  1 Juli 2025 dan berakhir  pada 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Dosen Tetap  USU, Abdilah Arif Nasution dalam keterangan tertulis, menyebutkan,  tahapan seleksi untuk pengadaan dosen tetap USU terdiri atas  seleksi administrasi, seleksi kompetensi Dasar, seleksi kompetensi bidang  dan seleksi psikotes.

“Seleksi dilaksanakan dengan sistem tidak lulus pada setiap tahapan.
Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” paparnya.

Berikut Persyaratan umum penerimaan dosen tetap di USU, yakni:
– Warga Negara Indonesia.
– Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Berusia paling tinggi 45 tahun untuk lulusan program profesi/magister/magister terapan/spesialis 1 (satu) dan 50 tahun untuk lulusan program doktor/doktor terapan/spesialis 2 (dua) pada saat mendaftar.

BACA JUGA:  Iran Siap Membuka 'Gerbang Neraka' untuk Israel

– Sehat jasmani, rohani, dan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya.
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
-Tidak terikat kontrak sebagai pegawai/Dosen Tetap pada institusi lain.

-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai swasta.

— Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan USU.

-Memiliki kualifikasi pendidikan magister/magister terapan, doktor/doktor terapan yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/LembagaAkreditasi Mandiri paling rendah setara B/Baik Sekali dalam bidang ilmu yang sesuai dengan formasi, kecuali yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan tertentu.
– Bagi  lulusan luar negeri, kualifikasi pendidikan profesi/magister/magister terapan/spesialis 1, doktor/doktor terapan/spesialis 2 telah disetarakan oleh kementerian.

BACA JUGA:  Lulusan FH USU Diajak Ikut Seleksi CPNS Kejaksaan RI

–  Bagi lulusan dalam negeri memiliki Indeks Penilaian Kumulatif paling rendah 3,00 (skala 4) untuk pendidikan profesi/magister/magister terapan/doktor/doktor terapan/spesialis.

– Memiliki nilai TOEFL/sejenisnya paling rendah 500 (lima ratus) atau setara.

– Bersedia tidak mengundurkan diri selama 2 (dua) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Dosen Tetap USU. Jika mengundurkan diri, wajib membayar ganti rugi sebesar Rp100. 000.000. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru