Gibran Rakabuming Raka Ditugaskan Khusus Presiden Prabowo untuk Percepatan Pembangunan Papua

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wapres Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua karena mendapat tugas khusus dari Prabowo. (Foto : Ist.)

Wapres Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua karena mendapat tugas khusus dari Prabowo. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka akan menerima penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini menandai langkah signifikan pemerintah dalam menangani berbagai tantangan pembangunan dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tersebut.

 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengumumkan rencana tersebut melalui akun YouTube Komnas HAM. Ia menjelaskan bahwa penugasan ini telah dibahas secara intensif dalam beberapa hari terakhir dan merupakan inisiatif pertama Presiden Prabowo untuk memberikan tanggung jawab khusus kepada Wapres terkait Papua.

 

“Sekarang ini akan diberikan penugasan. Bahkan, mungkin juga kantornya Wapres untuk bekerja di Papua menangani masalah ini,” ujar Yusril. Ia menekankan bahwa pemerintah sangat memperhatikan perkembangan situasi di Papua dan berupaya untuk menemukan solusi komprehensif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Penugasan khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka ini bukan hanya sebatas fokus pada pembangunan fisik infrastruktur. Lingkup tugasnya mencakup penanganan berbagai permasalahan HAM yang kompleks dan pelik di Papua. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi pelanggaran HAM yang terjadi dan memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

“Tentu tidak spesifik pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat-aparat kita menangani masalah Papua,” jelas Yusril. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua dan memperkuat rasa keadilan.

 

Wapres Gibran dijadwalkan akan berkantor di Papua untuk mengawasi langsung pelaksanaan program percepatan pembangunan dan memastikan efektivitas penanganan isu HAM. Kehadirannya diharapkan dapat mempermudah koordinasi antar lembaga pemerintah dan mempercepat proses pengambilan keputusan.

 

Pemerintah berharap dengan penugasan khusus ini, pembangunan di Papua dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Kehadiran Wapres di Papua juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Penugasan ini juga menandakan komitmen pemerintah untuk melibatkan pemimpin muda dan energik dalam menangani tantangan pembangunan di daerah tertinggal. Pengalaman dan kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Papua.

 

Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, yang berharap penugasan ini dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Papua dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini menghambat pembangunan. Keberhasilan program ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Pemerintah akan terus memantau perkembangan pelaksanaan tugas Wapres Gibran Rakabuming Raka di Papua dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program percepatan pembangunan Papua ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Presiden Prabowo Tiba di Sumut, Lanjutkan Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru