Satgas Pangan Polri Bongkar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

Satgas Pangan Polri Bongkar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap 26 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras biasa. Empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang tersebut telah diperiksa pada Kamis (10/7/2025).

Keempat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih dalam proses.

Berikut adalah 26 merek beras premium yang terindikasi dioplos beras biasa: Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune, Siip), PT Food Station Tjipinang Jaya (Alfamidi, Setra Pulen, Beras Premium, Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station Ramos Premium), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima), dan lain-lain.

Helfi belum mengungkapkan materi yang didalami pada pemeriksaan tersebut. Namun, diketahui bahwa Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran oleh empat produsen terkait praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Dugaan pelanggaran ini mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan untuk memberikan keterangan resmi atas temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah.

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Praktik pengoplosan beras premium dengan beras biasa dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan terhadap merek-merek tersebut.

Pemeriksaan terhadap keempat produsen beras premium tersebut masih dalam proses. Satgas Pangan Polri akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran dan memastikan bahwa praktik pengoplosan beras tidak terjadi lagi di masa depan.

Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak fair dan merugikan. Dengan demikian, konsumen dapat membeli beras dengan kualitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Pos terkait