Satgas Pangan Polri Bongkar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polri Bongkar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos. (Foto : Ist.)

Satgas Pangan Polri Bongkar 26 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap 26 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras biasa. Empat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang tersebut telah diperiksa pada Kamis (10/7/2025).

Keempat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengonfirmasi bahwa pemeriksaan masih dalam proses.

Berikut adalah 26 merek beras premium yang terindikasi dioplos beras biasa: Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune, Siip), PT Food Station Tjipinang Jaya (Alfamidi, Setra Pulen, Beras Premium, Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station Ramos Premium), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima), dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helfi belum mengungkapkan materi yang didalami pada pemeriksaan tersebut. Namun, diketahui bahwa Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran oleh empat produsen terkait praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

BACA JUGA:  Pemprov DKI dan Polisi Berupaya Cegah Siswa Ikut Aksi Demo

Dugaan pelanggaran ini mencakup Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, serta pemalsuan dokumen. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat perusahaan untuk memberikan keterangan resmi atas temuan produk beras bermasalah di sejumlah wilayah.

Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran. Praktik pengoplosan beras premium dengan beras biasa dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan terhadap merek-merek tersebut.

Pemeriksaan terhadap keempat produsen beras premium tersebut masih dalam proses. Satgas Pangan Polri akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran dan memastikan bahwa praktik pengoplosan beras tidak terjadi lagi di masa depan.

Satgas Pangan Polri berkomitmen untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak fair dan merugikan. Dengan demikian, konsumen dapat membeli beras dengan kualitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, keempat produsen beras premium tersebut dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa denda, pencabutan izin usaha, atau bahkan penutupan usaha.

Satgas Pangan Polri akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap produsen beras premium untuk memastikan bahwa praktik pengoplosan tidak terjadi lagi di masa depan.

BACA JUGA:  [FULL] Pelantikan Resmi: Mayor Teddy Jadi Seskab, Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Kualitas beras yang baik sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan konsumen. Oleh karena itu, produsen beras harus memastikan bahwa beras yang diproduksi dan dipasarkan memiliki kualitas yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam industri beras. Produsen beras harus transparan dalam proses produksi dan pemasaran beras, serta bertanggung jawab atas kualitas beras yang dipasarkan.

Satgas Pangan Polri telah mengungkap 26 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras biasa. Keempat produsen beras premium yang diduga melakukan praktik curang tersebut telah diperiksa dan masih dalam proses penyelidikan. Dengan demikian, konsumen dapat merasa yakin bahwa Satgas Pangan Polri akan terus melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan kualitas beras yang baik dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang tidak fair. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru