Fadli Zon: Keroncong Bagian Tak Terpisahkan dari Identitas Musik Indonesia

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengapresiasi maestro Sundari Soekotjo atas dedikasi dan warisannya dalam peluncuran program Belajar Bersama Maestro (BBM).(Foto : Ist.)

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengapresiasi maestro Sundari Soekotjo atas dedikasi dan warisannya dalam peluncuran program Belajar Bersama Maestro (BBM).(Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengapresiasi dedikasi dan warisan maestro Sundari Soekotjo dalam peluncuran program Belajar Bersama Maestro (BBM). Ia juga mengajak para generasi muda untuk merawat dan mengembangkan musik keroncong, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas musik Indonesia.

Fadli Zon menekankan bahwa musik keroncong lahir dari proses akulturasi yang wajar, tetapi memiliki jiwa yang sepenuhnya Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa perjalanan keroncong dalam sejarah musik Indonesia begitu panjang, bahkan sejak abad ke-16.

Sebagai pecinta musik keroncong, Fadli Zon memiliki koleksi piringan hitam keroncong dari awal abad ke-20, termasuk rekaman ‘Indonesia Raya’ versi instrumental tahun 1928 yang menggunakan orkes keroncong sebagai pengiring utamanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui program BBM, Fadli Zon berharap para siswa dapat menjadi jembatan bagi generasi berikutnya untuk melestarikan keroncong, atau bahkan menjadi maestro di bidangnya. Mereka akan membawa ilmu, keterampilan, pengalaman, dan jiwa yang diwariskan oleh Sundari.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 22 Agustus 2025: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Program BBM diikuti oleh 60 seniman muda berusia 18-25 tahun yang terpilih dari 573 pendaftar dari 189 perguruan tinggi di 31 provinsi. Para peserta menjalani residensi mulai 20 Juli hingga 18 Agustus 2025 di enam bidang seni yang dibimbing langsung oleh maestro Indonesia.

Para peserta akan tinggal bersama para maestro di padepokan, rumah, atau workshop selama kurang lebih tiga minggu, untuk memberi kesempatan pendalaman praktik seni secara langsung dan pengalaman hidup bersama maestro sesuai disiplin seni masing-masing.

Program BBM juga mengarahkan peserta pada upaya pengembangan praktik artistik melalui penciptaan karya seni, baik secara mandiri maupun kolaborasi. Dalam rangkaian akhir, para peserta akan diarahkan untuk mempresentasikan, mempertunjukan, atau memamerkan hasil karya seni mereka di ruang publik.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

Fadli Zon berharap bahwa program BBM dapat menjadi kontribusi penting bagi pelestarian dan pengembangan musik keroncong di Indonesia. Ia juga berharap bahwa para peserta dapat menjadi agen perubahan bagi generasi muda lainnya.

Dengan demikian, Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung program semacam ini sebagai bagian dari amanat konstitusi untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban global.

Program BBM merupakan salah satu contoh upaya pemerintah untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia melalui pendidikan dan pelatihan seni. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebudayaan Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi bagian penting dari peradaban global. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru