KPK Sita Aset Puluhan Miliar dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo : KPK Sita Aset Puluhan Miliar dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Kali ini, KPK berhasil menyita aset senilai puluhan miliar rupiah dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menyita uang sejumlah US$1.556.000 atau setara dengan Rp25 miliar. Selain itu, KPK juga menyita 18 bidang tanah dan bangunan dengan luas lebih dari 10 hektare yang berlokasi di wilayah Cianjur dan Bogor.

“Dalam perkara dengan nilai kerugian negara mencapai US$15.000.000, penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sebesar US$1.556.000 dan terhadap beberapa aset terkait, di antaranya 18 bidang tanah dan/atau bangunan sejumlah lebih 10 ha yang berlokasi di wilayah Cianjur dan Bogor,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8).

Bacaan Lainnya

Penyitaan aset ini merupakan langkah awal yang dilakukan KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Aset-aset yang disita diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Pada akhir Juli 2025, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah dua mantan Direktur Utama PT PGN yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah salah satu Board of Director (BoD) PT PGN yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini dilakukan karena diduga para mantan petinggi PT PGN tersebut ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan pembayaran Advance Payment kepada PT IAE.

Tidak hanya pihak PT PGN, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Direktur Keuangan PT IAE yang berlokasi di wilayah Kota Tangerang Selatan. Direktur Keuangan PT IAE diduga terlibat dalam tercapainya kesepakatan pembayaran Advance Payment dari PT PGN kepada PT IAE.

Pos terkait