Jakarta-Mediadelegasi : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mencopot Bambang Wuryanto atau yang lebih dikenal dengan nama Bambang Pacul
dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah (Jateng).
Keputusan ini tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa pencopotan Bambang Pacul ini didasarkan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru partai serta Peraturan Partai
No. 1/2025. Aturan tersebut melarang adanya rangkap jabatan dalam struktur partai.
Bambang Pacul diketahui telah menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030. “Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya,” tegas Andreas pada Kamis (21/8/2025).
Sebagai pengganti Bambang Pacul, DPP PDI-P menunjuk Fx Hadi Rudyatmo, yang akrab disapa Fx Rudy, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDI-P Jateng. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi partai di tingkat daerah.






