Prabowo Ingin Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Perkuat Sistem Penyelenggaraan Haji

Menkum Ungkap alasan Prabowo bentuk Kementria n Hukum dan Haji (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Haji dan Umrah melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Haji dan Umrah. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji dan umrah dengan membentuk kementerian baru ini.

Menurut Supratman, revisi UU tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah esensi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah terbangun selama ini. Namun, dengan memperkuat dan menyempurnakan sistem, Presiden berharap penyelenggaraan haji dan umrah dapat sesuai dengan dinamika dan kebutuhan jemaah.

Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk melaksanakan rukun Islam ke-5, yaitu ibadah haji. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses keberangkatan, pelayanan di tanah suci, hingga kepulangan berlangsung dengan tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan syariat.

Bacaan Lainnya

Dengan membentuk Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah berharap dapat meningkatkan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kebutuhan jemaah.

RUU tentang Haji dan Umrah yang sedang dibahas juga menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam mewujudkan ekosistem ekonomi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selain itu, RUU tersebut juga mengatur mengenai penyesuaian komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji, kuota haji reguler dan khusus, hingga pemantauan, evaluasi, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Pos terkait