Jakarta-Mediadelegasi : Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Bapak Sugiono, memastikan bahwa partainya akan segera mencabut kartu tanda anggota (KTA) Gerindra milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Langkah ini diambil menyusul status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bapak Sugiono menyampaikan bahwa pemecatan Noel dari Gerindra saat ini masih dalam proses.
“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Bapak Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bapak Sugiono menjelaskan bahwa di Partai Gerindra terdapat dua kategori anggota, yaitu anggota biasa dan kader. Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi untuk menjadi kader Gerindra.
“Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.
Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Sutanto
8. Sekarsari Kartika Putri
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud
Keputusan Gerindra untuk memecat Immanuel Ebenezer menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Gerindra tidak akan mentolerir tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapapun, termasuk kadernya sendiri.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya untuk bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












