Gerindra Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK, KTA Segera Dicabut

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Bapak Sugiono, memastikan bahwa partainya akan segera mencabut kartu tanda anggota (KTA) Gerindra milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Langkah ini diambil menyusul status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapak Sugiono menyampaikan bahwa pemecatan Noel dari Gerindra saat ini masih dalam proses.

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Bapak Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Bapak Sugiono menjelaskan bahwa di Partai Gerindra terdapat dua kategori anggota, yaitu anggota biasa dan kader. Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi untuk menjadi kader Gerindra.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Mewah Wamenaker Immanuel Ebenezer, 6 Moge dan 15 Mobil Mewah, Nissan GT-R Rp5,5 Miliar Jadi Sorotan

“Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Sutanto
8. Sekarsari Kartika Putri
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud

Keputusan Gerindra untuk memecat Immanuel Ebenezer menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Gerindra tidak akan mentolerir tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapapun, termasuk kadernya sendiri.

BACA JUGA:  KPK Tunda Sita Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil, Ini Penyebabnya

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya untuk bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Komisi XIII Dr Maruli Siahaan SH MH menyerahkan bantuan berupa semen untuk pembangunan  HKBP Nazareth Pancurbatu, Rabu (24/6).(ist)

Kabupaten Deli Serdang

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:02 WIB