Adu Mulut Soal Royalti, Ahmad Dhani Terancam ‘Diusir’ dari Rapat DPR

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Foto : Ist.)

Rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Rapat koordinasi yang membahas polemik royalti lagu antara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Komisi X DPR diwarnai ketegangan. Ahmad Dhani Prasetyo, perwakilan AKSI sekaligus anggota Komisi X DPR, terancam diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya karena dianggap tidak tertib.

Ketegangan bermula saat Ariel Noah, Waketum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menyampaikan keresahan para penyanyi terkait mekanisme izin penggunaan karya lagu dan sisi komersialnya.

Ariel mempertanyakan klasifikasi penyanyi yang memerlukan izin penggunaan karya lagu. “Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga bahwa nggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu nggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita tahu bingung sebetulnya,” ujar Ariel dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Menurut Ariel, Undang-Undang tidak mengatur secara jelas klasifikasi penyanyi yang wajib memiliki izin. “Jadi klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena, kalau di undang-undang, itu semuanya, nggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Subsidi Motor Listrik Belum Jelas, Industri Terombang-Ambing

Ahmad Dhani kemudian menginterupsi dan meminta izin untuk menanggapi pernyataan Ariel. Namun, Willy Aditya dengan tegas menolak permintaan Dhani. Willy menekankan bahwa forum tersebut bersifat “belanja masalah”, bukan forum debat.

“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” tanya Dhani.

“Nggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” jawab Willy.

Dhani bersikeras bahwa apa yang disampaikan Ariel telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Namun, Willy tetap pada pendiriannya dan menilai bahwa pernyataan Ariel justru mempertegas isu yang menjadi kegelisahan VISI.

“Ya sudah nanti saya chat WA sajalah Ariel,” jawab Dhani dengan nada kesal.

Perwakilan VISI lainnya, Judika, mencoba menengahi suasana dengan menyampaikan pengalamannya sebagai penyanyi yang selalu mencantumkan klausul pembayaran royalti dalam setiap kontrak penampilannya.

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.

Judika menilai bahwa persoalan utama dalam polemik royalti terletak pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif.

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Demonstrasi di Depan Gedung DPR Ricuh, Polisi Pukul Mundur Massa dengan Kekerasan

Dhani kembali menginterupsi dan mempertanyakan maksud dari pernyataan “kurang enak” yang disampaikan Judika. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani dengan nada menantang.

Judika sempat terdiam mendengar pertanyaan Dhani. Ia kemudian memastikan kembali pertanyaan Dhani sebelum memberikan jawaban.

Melihat situasi yang semakin memanas, Willy Aditya langsung menengahi. Ia menegur Dhani karena telah menginterupsi saat orang lain sedang menyampaikan pendapat. “Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan njenengan dari forum,” tegas Willy.

Judika kemudian melanjutkan penyampaian aspirasinya. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pencipta lagu secara hukum. “Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai. Misalnya hak ekonomi tidak dapat, hak moral saya diganggu, lagu saya diacak-acak, itu kita bisa komplain,” pungkas Judika. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru