Jakarta-Mediadelegasi : Rapat koordinasi yang membahas polemik royalti lagu antara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Komisi X DPR diwarnai ketegangan. Ahmad Dhani Prasetyo, perwakilan AKSI sekaligus anggota Komisi X DPR, terancam diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya karena dianggap tidak tertib.
Ketegangan bermula saat Ariel Noah, Waketum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menyampaikan keresahan para penyanyi terkait mekanisme izin penggunaan karya lagu dan sisi komersialnya.
Ariel mempertanyakan klasifikasi penyanyi yang memerlukan izin penggunaan karya lagu. “Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga bahwa nggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu nggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita tahu bingung sebetulnya,” ujar Ariel dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Ariel, Undang-Undang tidak mengatur secara jelas klasifikasi penyanyi yang wajib memiliki izin. “Jadi klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena, kalau di undang-undang, itu semuanya, nggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” ungkapnya.
Ahmad Dhani kemudian menginterupsi dan meminta izin untuk menanggapi pernyataan Ariel. Namun, Willy Aditya dengan tegas menolak permintaan Dhani. Willy menekankan bahwa forum tersebut bersifat “belanja masalah”, bukan forum debat.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” tanya Dhani.
“Nggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” jawab Willy.
Dhani bersikeras bahwa apa yang disampaikan Ariel telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya. Namun, Willy tetap pada pendiriannya dan menilai bahwa pernyataan Ariel justru mempertegas isu yang menjadi kegelisahan VISI.
“Ya sudah nanti saya chat WA sajalah Ariel,” jawab Dhani dengan nada kesal.
Perwakilan VISI lainnya, Judika, mencoba menengahi suasana dengan menyampaikan pengalamannya sebagai penyanyi yang selalu mencantumkan klausul pembayaran royalti dalam setiap kontrak penampilannya.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
Judika menilai bahwa persoalan utama dalam polemik royalti terletak pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif.
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.
Dhani kembali menginterupsi dan mempertanyakan maksud dari pernyataan “kurang enak” yang disampaikan Judika. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani dengan nada menantang.
Judika sempat terdiam mendengar pertanyaan Dhani. Ia kemudian memastikan kembali pertanyaan Dhani sebelum memberikan jawaban.
Melihat situasi yang semakin memanas, Willy Aditya langsung menengahi. Ia menegur Dhani karena telah menginterupsi saat orang lain sedang menyampaikan pendapat. “Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan njenengan dari forum,” tegas Willy.
Judika kemudian melanjutkan penyampaian aspirasinya. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pencipta lagu secara hukum. “Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai. Misalnya hak ekonomi tidak dapat, hak moral saya diganggu, lagu saya diacak-acak, itu kita bisa komplain,” pungkas Judika. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







