DPRD Sumut Soroti Pengaspalan Jalan di Nias Tengah yang Diduga Dikerjakan Saat Hujan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias. Foto: Ist.

Pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Ir Yahdi Khoir Harahap MBA, meminta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Sumut yang ada di Kabupaten Nias untuk segera mengecek pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias.

Pasalnya, pengerjaan pengaspalan tersebut diduga dilakukan saat hujan turun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas pengaspalan tidak akan maksimal dan jalan akan cepat rusak.

“Informasi yang kita terima dari masyarakat dan juga dari sesama Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias, mengatakan bahwa pengerjaan pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah itu saat kondisi dasar jalan sedang berair dan berlumpur,” ujar Yahdi saat ditanya wartawan perihal pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah, yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/10).

BACA JUGA:  Carateker IKA PMII Nias Serahkan Berkas Pengurus Cabang

Menurut Yahdi, jika laporan tersebut benar, maka pengaspalan yang dikerjakan tidak akan mendapatkan kualitas jalan yang baik. Oleh karena itu, Kepala UPT Dinas PUPR di Kabupaten Nias bersama konsultan pengawas harus turun langsung mengecek kebenaran informasi ini karena sudah viral di media sosial.

“Kepala Upt dan konsultan pengawas harus turun, apakah benar diaspal saat hujan turun dan saat kondisi dasar jalan berlumpur dan berair. Cek, kemudian ukur ketebalan dan kekerasan aspalnya, apakah seusai atau tidak,” tukas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Yahdi menegaskan, bila setelah diukur maka akan terlihat apakah pengerjaan aspal tersebut layak atau tidak. “Kalau tidak layak, pengaspalan itu ditolak atau dikerjakan ulang,” ketusnya.

Yahdi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginformasikan hal ini kepada Inspektorat Sumut dan mereka akan turun mengecek kebenaran informasi pengaspalan jalan yang dikerjakan saat hujan dan kondisi jalan berair serta berlumpur ini.

BACA JUGA:  Bika Ambon Narkoba: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan

“Komisi D DPRD Sumut akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Karena bagi saya, pengerjaan itu tidak bisa dilakukan. Dan bila nantinya informasi yang disampaikan itu benar, kita akan panggil Dinas PUPR, rekanan, konsultan pengawas dan Kepala UPT-nya,” pungkas Yahdi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas infrastruktur yang dibangun dengan menggunakan dana APBD. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat bertindak tegas terhadap kontraktor yang melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Jika terbukti pengaspalan jalan tersebut dikerjakan saat hujan dan kondisi jalan berair serta berlumpur, maka kontraktor harus bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan atau bahkan mengerjakan ulang pengaspalan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung
PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan
Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik
Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat
Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut, Gantikan Brigjen Sonny Irawan
Diskominfo Sumut Gelar Coaching Clinic SP4N Lapor, Kecepatan Respons Aduan Jadi Fokus Utama Perbaikan
Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen Lebih Awal, Capai Rp3,5 Triliun Hingga Akhir Juli 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kejati Sumut Tegaskan Gedung Baru Tahap I Selesai 100 Persen, Usulan Tahap II Masih Menunggu Keputusan Kejagung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:57 WIB

PRSU 2026 Resmi Ditutup, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar Selama Satu Bulan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bobby Nasution: Dukung Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Tapi Harus Berbasis Kinerja

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bobby Nasution Minta OJK Sumut Dorong Ekonomi Syariah & Kebutuhan Daerah Sesuai Karakteristik

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Ombudsman RI Desak BPN Sumut Percepat Penyelesaian Laporan Pertanahan Masyarakat

Berita Terbaru