Medan-Mediadelegasi: Aksi cepat dan berani dari Firman Giawa, Ketua RT 01 Dusun IV Desa Helvetia, patut diacungi jempol. Ia berhasil meringkus seorang maling bertato yang selama ini meresahkan warga, setelah sempat buron dari kejaran pada insiden sebelumnya.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat pagi (10/10/2025) sekitar pukul 09.22 WIB di Jalan Serbaguna Ujung. Maling yang diciduk itu diketahui merupakan pelaku pencurian jendela rumah warga dan diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus kehilangan barang, termasuk jendela mushola di tanah wakaf.
Saat itu, Firman Giawa tengah melakukan patroli rutin di sekitar lingkungannya. Matanya kemudian tertuju pada seorang pria bertato dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.
Setelah mengamati dengan lebih saksama, Firman menyadari bahwa pria tersebut adalah buronan yang sempat melarikan diri pada insiden pencurian yang terjadi pada Minggu lalu. Kesempatan emas ini tidak disia-siakan oleh sang Ketua RT.
“Saya langsung amankan dia, karena sudah lama kami curigai. Warga juga sudah geram karena sering kehilangan,” ujar Firman Giawa, menegaskan alasan tindakan tegasnya.
Pelaku yang diketahui berinisial B (43) alias B. Gondrong, warga Gang Bersama, segera diamankan dan diinterogasi di rumah RT. Kondisi sempat memanas ketika emosi warga hampir meluap.
Untungnya, Babinsa setempat, Serda Suardi, segera tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan meredam amarah warga. Kehadiran Babinsa sangat membantu agar proses penanganan tetap kondusif.






