Jakarta-Mediadelegasi : Kebijakan pemerintah pusat melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) menuai protes dari sejumlah kepala daerah. Sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ramai-ramai menyampaikan keberatannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Para gubernur tersebut mendatangi langsung Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Selasa (7/10) pagi. Beberapa di antaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Gubernur Aceh Mualem mengungkapkan bahwa anggaran daerahnya dipotong sebesar 25 persen oleh pemerintah pusat. Ia dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengusulkan supaya tidak dipotong, anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata Mualem usai bertemu dengan Menkeu Purbaya.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa transfer ke daerah saat ini terbagi menjadi dua skema, yaitu transfer ke daerah langsung dan tidak langsung.
“Dan kemarin sudah kita terima, diterima oleh Menteri Keuangan. Kemudian diterima juga oleh Mendagri dan kita berikan pemahaman bersama,” kata Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10).
Pras menjelaskan bahwa transfer ke daerah yang bersifat tidak langsung merupakan transfer dari pemerintah pusat berupa program-program yang penerimanya adalah seluruh masyarakat di daerah.
Ia mencontohkan salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis yang anggarannya bersumber dari APBN. Menurutnya, program ini manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia.
“Itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan ya tahun depan itu kan di Rp335 triliun. Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu,” katanya.
Pemerintah pusat berdalih bahwa pemotongan anggaran transfer daerah ini dilakukan untuk mengefisienkan anggaran negara dan memprioritaskan program-program nasional yang dianggap lebih penting.
Namun, para gubernur berpendapat bahwa pemotongan anggaran ini akan berdampak negatif terhadap pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Mereka khawatir program-program yang sudah direncanakan akan terhambat atau bahkan gagal dilaksanakan.
Polemik pemotongan anggaran transfer daerah ini masih terus berlanjut. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, sehingga pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan dengan lancar. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












