KPK Belum Umumkan Nama Tersangka Kasus DJKA Kemenhub klaster Medan

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub untuk klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

 

 

Namun, hingga Rabu (15/10) siang nama-nama tersangka belum ada diumumkan oleh lembaga anti rasuah itu.

 

 

“Untuk tersangkanya sudah ada,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

 

 

Walaupun demikian, Budi mengatakan akan mengecek terlebih dahulu apakah tersangka kasus DJKA Kemenhub klaster Medan sudah diumumkan KPK sebelumnya atau belum.

 

 

Bila belum, kata Budi, apakah tersangka sudah bisa diumumkan kepada publik atau tidak.

 

 

Sementara itu, pada Selasa (14/10), KPK memeriksa mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Danto Restyawan (DR), dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, Jawa Tengah, Ferry Sephta Indrianto (FSI) sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub untuk klaster Medan.

BACA JUGA:  KPK Diminta Usut Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

 

 

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

 

 

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

 

 

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

 

 

Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

BACA JUGA:  KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

 

 

Baca juga: KPK limpahkan berkas perkara Risna Sutriyanto di kasus DJKA Kemenhub

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

 

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

 

 

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima
Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian
Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS: Dampak Meredanya Ketegangan AS-Iran dan Proyeksi Ekonomi Positif
Ribuan Mahasiswa Longmarch ke Bundaran HI, Sempat Bersitegang dengan Aparat di Dukuh Atas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejagung Ungkap Kecurangan Pengadaan Motor Listrik BGN, Andri Mulyono Jadi Tersangka Kelima

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Bundaran HI: Hanya Bantu Polri, Tanggung Jawab Utama di Tangan Kepolisian

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kepala Badan Intelijen Negara Respons Ancaman Reformasi Jilid II Jelang Demo Hari Ini

Berita Terbaru