Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Ist.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Agung (MA) resmi mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan lembaga peradilan tertinggi yang dinilai belum tercakup sepenuhnya dalam pagu awal yang ditetapkan pemerintah.

Permohonan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pertemuan berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026), sebagai bagian dari pembahasan rencana anggaran tahun mendatang.

Sugiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran yang diterima MA untuk tahun 2027 hanya berjumlah sekitar Rp 16,9 triliun. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional, pembangunan, dan pembenahan fasilitas di lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

“Berdasarkan hasil perhitungan rinci atas seluruh kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun,” tegas Sugiyanto di hadapan anggota Komisi III DPR. Angka tambahan ini diharapkan dapat menyempurnakan alokasi agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih baik.

BACA JUGA:  Dipanggil Prabowo, Cak Imin Laporkan Progres Tugas: UMKM, SMK Go Global, hingga Coret Penerima Bansos Pemain Judol

Dari total tambahan yang diminta, alokasi terbesar ditujukan untuk belanja modal, yang nilainya mencapai Rp 5,280 triliun. Dana sebesar ini direncanakan khusus untuk keperluan pembangunan fisik serta pemulihan gedung-gedung pengadilan yang sudah tua atau rusak di berbagai daerah.

Selain gedung pengadilan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan rumah dinas para hakim. Hal ini dinilai penting guna menjamin kenyamanan dan kesejahteraan aparat penegak hukum, sekaligus mendukung kinerja mereka dalam menegakkan keadilan.

Tidak hanya bangunan fisik, tambahan dana itu juga dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang. Salah satu prioritasnya adalah pengembangan dan pemutakhiran teknologi informasi, yang menjadi tulang punggung sistem peradilan modern dan terintegrasi.

Pengadaan kendaraan operasional bagi lembaga peradilan di daerah terpencil serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendukung lainnya juga masuk dalam daftar rencana penggunaan anggaran. Semua upaya ini ditujukan agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan.

Dalam rapat yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga turut menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Lembaga yang bertugas mengawasi kinerja hakim ini meminta tambahan dana sebesar Rp 272,4 miliar guna menutupi kekurangan alokasi yang diterima.

BACA JUGA:  MA Kabulkan PK Setyo Novanto, Hukuman Dipotong

Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, menjelaskan bahwa pagu awal yang diterima KY hanya sekitar Rp 148,5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 35,2 persen dari usulan awal yang pernah diajukan sebelumnya, sehingga dianggap sangat terbatas untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.

Dengan tambahan yang diminta, KY berharap alokasi anggaran akhirnya menjadi sekitar Rp 420,9 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan belanja pegawai, biaya operasional lembaga, serta berbagai program kerja yang berkaitan dengan pengawasan dan peningkatan kualitas hakim di Indonesia.

Usulan tambahan anggaran dari MA dan KY ini kini akan menjadi bahan pembahasan mendalam antara lembaga terkait dengan DPR serta Kementerian Keuangan. Keputusan akhir mengenai persetujuan dan besaran anggaran yang disetujui akan ditetapkan melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin keseimbangan keuangan negara dan kebutuhan lembaga hukum. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap
Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional
Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Sempurnakan Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia
Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia
Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Putar Uang Rp 223 Triliun Per Tahun, Salurkan Subsidi Lebih Tepat Sasaran
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:37 WIB

Menjelang Berkas Dilimpahkan, Eks Menag Yaqut Harap Kebenaran Kasus Korupsi Kuota Haji Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:19 WIB

Prajurit Kodam I/BB Raih Dua Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Penguatan Uji Tuntas HAM dan Pengawasan DPR dalam Implementasi Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Senin, 13 Juli 2026 - 14:47 WIB

Presiden Prabowo Belum Terima Usulan Nama Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) edisi ke-50. Foto: Ist.

Sumatera Utara

PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:16 WIB