Jakarta-Mediadelegasi: Mahkamah Agung (MA) resmi mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan ini disampaikan dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan lembaga peradilan tertinggi yang dinilai belum tercakup sepenuhnya dalam pagu awal yang ditetapkan pemerintah.
Permohonan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pertemuan berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026), sebagai bagian dari pembahasan rencana anggaran tahun mendatang.
Sugiyanto menjelaskan bahwa pagu indikatif anggaran yang diterima MA untuk tahun 2027 hanya berjumlah sekitar Rp 16,9 triliun. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan operasional, pembangunan, dan pembenahan fasilitas di lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hasil perhitungan rinci atas seluruh kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun,” tegas Sugiyanto di hadapan anggota Komisi III DPR. Angka tambahan ini diharapkan dapat menyempurnakan alokasi agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih baik.
Dari total tambahan yang diminta, alokasi terbesar ditujukan untuk belanja modal, yang nilainya mencapai Rp 5,280 triliun. Dana sebesar ini direncanakan khusus untuk keperluan pembangunan fisik serta pemulihan gedung-gedung pengadilan yang sudah tua atau rusak di berbagai daerah.
Selain gedung pengadilan, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan rumah dinas para hakim. Hal ini dinilai penting guna menjamin kenyamanan dan kesejahteraan aparat penegak hukum, sekaligus mendukung kinerja mereka dalam menegakkan keadilan.
Tidak hanya bangunan fisik, tambahan dana itu juga dialokasikan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang. Salah satu prioritasnya adalah pengembangan dan pemutakhiran teknologi informasi, yang menjadi tulang punggung sistem peradilan modern dan terintegrasi.
Pengadaan kendaraan operasional bagi lembaga peradilan di daerah terpencil serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur pendukung lainnya juga masuk dalam daftar rencana penggunaan anggaran. Semua upaya ini ditujukan agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan transparan.
Dalam rapat yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga turut menyampaikan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027. Lembaga yang bertugas mengawasi kinerja hakim ini meminta tambahan dana sebesar Rp 272,4 miliar guna menutupi kekurangan alokasi yang diterima.
Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, menjelaskan bahwa pagu awal yang diterima KY hanya sekitar Rp 148,5 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 35,2 persen dari usulan awal yang pernah diajukan sebelumnya, sehingga dianggap sangat terbatas untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.
Dengan tambahan yang diminta, KY berharap alokasi anggaran akhirnya menjadi sekitar Rp 420,9 miliar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan belanja pegawai, biaya operasional lembaga, serta berbagai program kerja yang berkaitan dengan pengawasan dan peningkatan kualitas hakim di Indonesia.
Usulan tambahan anggaran dari MA dan KY ini kini akan menjadi bahan pembahasan mendalam antara lembaga terkait dengan DPR serta Kementerian Keuangan. Keputusan akhir mengenai persetujuan dan besaran anggaran yang disetujui akan ditetapkan melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin keseimbangan keuangan negara dan kebutuhan lembaga hukum. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







