Jakarta-Mediadelegasi : Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Dukungan ini muncul di tengah keresahan publik terkait besarnya beban utang negara dan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
Abdullah, seorang legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menekankan bahwa langkah KPK sangat penting untuk menjawab keresahan yang ada di masyarakat. Proyek Kereta Cepat Whoosh, yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional, justru menjadi polemik akibat isu anggaran dan utang yang membebani negara.
“KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan,” tegas Abdullah melalui keterangan resminya pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Abdullah juga menegaskan bahwa KPK harus bertindak tegas jika ditemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, tanpa memandang latar belakang atau jabatan, harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujarnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Abdullah berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dapat dilaksanakan secara profesional dan independen. Dengan demikian, hasil penyelidikan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur.
“Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
KPK sendiri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa perkara tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.






