Kematian Diplomat Muda: Ada Apa? Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang

Kuasa Hukum Minta Kasus Arya Daru Diselidiki Ulang (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, mendesak agar kasus kematian kliennya ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Permintaan ini diajukan agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tersebut dapat diusut secara lebih mendalam dan transparan.

Nicholay Aprilindo menyampaikan permintaan tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Ia menekankan bahwa peningkatan status perkara diperlukan agar upaya paksa dapat dilakukan terhadap saksi, terduga pelaku, atau siapa pun yang diduga mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut.

“Satu hal kami minta kasus ini segera dinaikkan dalam tingkat penyidikan agar ada upaya paksa terhadap saksi, terduga pelaku atau siapa pun yang ditenggarai mengetahui tentang peristiwa ini, bahkan mungkin melakukan pembunuhan berencana itu,” kata Nicholay.

Kedatangan Nicholay ke Bareskrim adalah untuk berkoordinasi dengan tim Biro Pengawasan dan Penyidikan (Biro Wassidik). Ia menjelaskan bahwa pihaknya memenuhi undangan koordinasi tersebut untuk membahas perkembangan kasus.

Selain itu, Nicholay juga menyampaikan permohonan agar penyelidikan kasus kematian Arya Daru ditarik ke Bareskrim Mabes Polri. Ia berharap dengan penanganan di tingkat pusat, penyelidikan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan profesional.

“Kemudian masalah surat-surat kami yang minta supaya permasalahan ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. Jadi kami minta penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Bareskrim,” ujarnya.

Nicholay mengungkapkan bahwa kasus kematian Arya Daru telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran untuk serius mengusut tuntas kasus ini.

“Kematian dari saudara almarhum Arya Daru Pangayunan ini, ini merupakan satu atensi besar, bahkan sudah sampai ke meja presiden, atensi ini. Oleh karena itu saya minta untuk pihak polri khususnya Bareskrim untuk serius dalam penanganan masalah ini, supaya masalah-masalah seperti kematian diplomat ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Seperti diketahui, jenazah Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Jenazah ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat memicu spekulasi publik mengenai dugaan pembunuhan.

Pos terkait