Puan Maharani Buka Suara Kejagung Teken MoU dengan Operator

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua DPR RI Puan Maharani mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk senantiasa memperhatikan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Kejagung dan empat operator telekomunikasi besar di Indonesia terkait penyadapan informasi.(27/06)

Puan Maharani secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam konteks kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa hak atas privasi merupakan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh diabaikan dalam upaya penegakan hukum. Menurutnya,

penegakan hukum yang efektif harus selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak fundamental warga negara.

Kerja sama antara Kejagung dan operator telekomunikasi meliputi pertukaran dan pemanfaatan data pengguna telepon. Puan menekankan betapa krusialnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan negara. Kepercayaan ini, menurutnya, merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang berlandaskan hukum.

BACA JUGA:  Keuskupan Agung Jakarta Gelar Jalan Santai Peringati Hari Jadi ke-218

Lebih lanjut, Puan Maharani memastikan bahwa DPR RI akan secara aktif mengawasi implementasi kerja sama penyadapan ini. Pengawasan akan

difokuskan pada aspek integrasi teknologi dalam proses hukum, memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan hak-hak warga.

Puan meminta agar kolaborasi antara negara dan sektor industri tidak hanya dinilai dari sisi efektivitas teknis. Aspek akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil.

Hal ini penting agar kerja sama tersebut tidak menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara.

Kejagung sebelumnya telah menandatangani MoU dengan PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XL Axiata Tbk. Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, telah menyatakan bahwa kerja sama ini sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

BACA JUGA:  Eks Dirjen Perkeretaapian Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp 1,1 Triliun

Namun, pernyataan Puan Maharani menekankan perlunya penjagaan ketat agar kerja sama ini tidak mengorbankan hak-hak konstitusional warga.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru