Menkeu Umumkan Nomor Khusus Pengaduan Pajak dan Bea Cukai, Masyarakat Tak Perlu Takut

Sabtu, 15 November 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor resmi Kemenkeu untuk konfirmasi aduan dan meminta masyarakat tak perlu takut saat dihubungi. Foto: Ist.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan nomor resmi Kemenkeu untuk konfirmasi aduan dan meminta masyarakat tak perlu takut saat dihubungi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan nomor khusus yang akan digunakan timnya untuk mengonfirmasi laporan dari masyarakat terkait permasalahan pelayanan pegawai pajak dan bea cukai. Ia pun meminta masyarakat tak perlu takut.

Menurut Purbaya, nomor tersebut adalah 08159966662. Nomor ini bertujuan menghilangkan keraguan dan ketakutan masyarakat saat dihubungi balik oleh pihak Kementerian Keuangan.

“Saya yakin waktu itu mereka takut siapa yang nelpon. Jangan-jangan tetangganya atau siapa yang bikin susah. Tapi dengan nomor resmi ini harusnya mereka nggak takut lagi ke depan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menegaskan bahwa pengumuman nomor resmi ini sangat penting karena selama ini Kementerian Keuangan kerap terkendala dalam menindaklanjuti laporan. Banyak laporan yang tidak dapat dikonfirmasi karena nomor pelapor tidak merespons atau enggan berbicara.

BACA JUGA:  Dekranasda Medan Tampil di Indonesia Fashion Week 2025

“Jadi kesulitan kita di situ banyak sekali laporan ketika diverifikasi orangnya nggak mau ngomong. Mungkin juga takut. Mungkin juga iseng,” ujar Purbaya.

“Tapi yang jelas kita follow up semua. Kita kontak balik semuanya,” ungkap dia.

Sebagai informasi, saluran pengaduan layanan petugas pajak dan bea cukai ini telah resmi dibuka oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sejak 15 Oktober 2025.

Bagi masyarakat yang ingin mengirim aduan, dapat dilakukan via WhatsApp ke nomor 082240406600, dengan menuliskan laporan secara jelas terkait pajak atau bea cukai, serta mencantumkan nama dan email.

Purbaya memastikan sudah ada administrator yang siaga menerima pengaduan, yang kemudian akan disortir dan ditindaklanjuti secara berkala.

BACA JUGA:  Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf Atas Gugatan Cerai Atalia Praratya

Dengan adanya nomor khusus ini, diharapkan masyarakat semakin berani dan terbuka dalam menyampaikan laporan terkait pelayanan pajak dan bea cukai, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka
BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat
Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat
DPR Resmi Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI Gantikan Hery Susanto
Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Bawa Flare & Bahan Bom Molotov Jelang Demo BEM UI di Bundaran HI
Kemnaker: Semangat HUT ke-81 RI Dorong Penguatan SDM dan Perluasan Kesempatan Kerja
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Basarnas: Korban Tewas Gempa M 7,7 NTT Capai 70 Orang, 132 Luka-Luka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

BEM UI Dihadang Polisi di Jalan Sudirman, Massa Sampaikan Orasi dari Mobil Komando

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.095 Triliun per Kuartal II-2026, Struktur Dinilai Tetap Sehat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Puluhan Bus PO Sinar Jaya Terbakar di Cikarang Barat, Api Merembet Karena Parkir Terlalu Rapat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB