Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Penyelidikan ini diprediksi dapat menjadi salah satu kasus besar di sektor infrastruktur, mengingat proyek Whoosh menggunakan anggaran publik dan merupakan proyek strategis nasional. KPK berharap pengungkapan skema ini dapat mencegah praktik serupa pada proyek-proyek negara lainnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa ada pihak-pihak yang mengakui lahan milik negara sebagai aset pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanah tersebut kemudian dijual kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek Whoosh, bahkan dengan harga yang diduga lebih tinggi dari harga pasar. Menurut KPK, tanah-tanah tersebut seharusnya tidak perlu dibayar karena merupakan aset negara.
Praktik manipulatif ini diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan belum membeberkan detail spesifik terkait lokasi tanah yang bermasalah. Namun, penyidik memastikan bahwa bila ditemukan unsur pelanggaran, pihak yang melakukan mark-up dan menjual tanah negara tersebut harus mengembalikan uang kepada negara.
Asep menekankan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional Whoosh, karena fokus KPK adalah pada aspek korupsi, bukan kegiatan proyek yang sudah berjalan.
Dugaan korupsi pengadaan lahan Whoosh sebelumnya juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menilai adanya indikasi pembengkakan anggaran dalam proyek tersebut. Temuan KPK semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada penyimpangan di bagian pembebasan tanah.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
j












