Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung. (Foto:Ist)

Dugaan Korupsi Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: ‎‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dilakukan karena penanganan perkara ini beririsan dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejagung.

“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK dan akan dilimpahkan ketika penyidikan. Dari hasil koordinasi dengan Kejagung, pihak yang bakal pertanggungjawaban atau tersangka dalam kasus ini sama.

BACA JUGA:  Vonis Berat Kasus Korupsi APD Covid-19: Tiga Terdakwa Dihukum Penjara

“Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antarpihak,” sebutnya.

KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID

“Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7)

Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya.

BACA JUGA:  Kolonel Inf Albert Simanjuntak Pecah Bintang Bersama 8 Rekannya

“Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru