Tragedi di Tol ABC Semarang, Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang, Lalu Lintas Macet Parah

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di ruas Tol ABC dalam Kota Semarang, tepatnya di kilometer 432C dari arah Tembalang menuju Gayamsari, Sabtu (22/11/2025). (Foto: Ist.)

Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan di ruas Tol ABC dalam Kota Semarang, tepatnya di kilometer 432C dari arah Tembalang menuju Gayamsari, Sabtu (22/11/2025). (Foto: Ist.)

Medan-Mediadelegasi: Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol ABC dalam Kota Semarang, tepatnya di kilometer 432C dari arah Tembalang menuju Gayamsari, pada Sabtu (22/11/2025). Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan menyebabkan kemacetan parah di ruas jalan tol tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat truk tronton pengangkut seng hilang kendali dan menabrak truk tangki yang berada di depannya.

“Jalurnya bukan arah Jakarta. Truk Tronton membawa seng menabrak truk tangki di depannya dan berpindah jalur B dan ada mobil Alphard sama Terios. Jadi terlibat empat kendaraan,” ujar AKBP Yunaldi di lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Kejagung Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Jaksa Berperilaku Tercela

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil Toyota Alphard meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, kondektur truk tronton juga tewas karena terjepit badan truk yang ringsek parah.
Beberapa korban lain mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan pertolongan medis di lokasi kejadian.

Dampak dari kecelakaan ini sangat signifikan. Barang muatan berupa seng yang diangkut oleh truk tronton berserakan di badan jalan tol, menyebabkan arus lalu lintas menuju Kota Semarang macet total.

Petugas jalan tol bersama relawan berupaya membersihkan material yang menutup jalan agar lalu lintas bisa kembali normal. Namun, proses evakuasi dan pembersihan memakan waktu cukup lama karena banyaknya material yang berserakan.

BACA JUGA:  Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Tim Laka Satlantas Polrestabes Semarang yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan beruntun ini.

“Ini masih kita dalami dari saksi dan fakta di lapangan,” ucap AKBP Yunaldi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tragis yang merenggut nyawa dua orang ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL
Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari
KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop
Komut KAI Sebut Kecelakaan di Bekasi Akibat Kelalaian Sopir Taksi yang Terobos Rel
Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia
Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup
Reshuffle Kabinet Resmi Dilakukan, Prabowo Lantik 6 Menteri dan Pejabat Baru
KPK Periksa Bos Travel Haji Maraton, Dalami Kasus Kuota Tambang Haji 2024

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Kronologi Lengkap Tabrakan Maut di Bekasi Timur, KA Argo Bromo Tembus Gerbong KRL

Selasa, 28 April 2026 - 11:52 WIB

Pemerintah Tanggung Penuh PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Selama 60 Hari

Selasa, 28 April 2026 - 11:33 WIB

KNKT Turunkan Tim Investigasi, Evakuasi Korban Terjepit Berjalan Non-Stop

Selasa, 28 April 2026 - 10:45 WIB

Korban Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026 - 18:12 WIB

Mutilasi Jasad Jadi Ratusan Potongan, Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terbaru