KPK OTT di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Jadi Tersangka Pemerasan

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ist.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12/2025). Dalam operasi ini, enam orang berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

“Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Selain menangkap para pelaku, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” sambungnya.

Yang mengejutkan, dua dari enam orang yang terjaring ternyata merupakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).

Kedua orang tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto.

BACA JUGA:  KPK Tunda Sita Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil, Ini Penyebabnya

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel (HSU),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

Selain aparat penegak hukum, dalam operasi senyap itu pihak swasta turut ditangkap. Namun, Budi belum memerinci lebih jauh terkait hal ini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kejaksaan dan menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai tingkatan.

KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru