Mendagri Tito Karnavian Kirim 106.000 Pakaian Batal Ekspor untuk Korban Bencana di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Ist.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengirimkan bantuan berupa 106.000 pakaian batal ekspor kepada korban bencana banjir di Sumatera pada akhir pekan ini. Bantuan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah perusahaan garmen di Indonesia yang bersedia membantu meringankan beban para korban.

Tito Karnavian mengungkapkan bahwa rencana pengiriman bantuan ini telah disampaikan dalam sidang kabinet. Ia merasa prihatin dengan kondisi para korban banjir yang kehilangan harta benda, termasuk pakaian, dan sangat membutuhkan bantuan di tempat pengungsian.

“Nah itu saya menghubungi (perusahaan) dan akhirnya mendapat respons yang sangat positif,” kata Tito.

Salah satu perusahaan yang memberikan respons positif adalah Daehan Global dari Sukabumi. Awalnya, Tito mengira perusahaan tersebut akan mengirimkan pakaian ‘reject’ batal ekspor. Namun, ternyata perusahaan tersebut memberikan pakaian baru dengan jumlah yang sangat besar.

BACA JUGA:  Mendagri dan Kadin Bahas Strategi Meningkatkan Ekonomi Daerah melalui UMKM

“Dia memberikan pakaian baru. Pakaian baru jumlahnya 101.000. Kemudian yang kedua, itu ada satu lagi perusahaan. Kalau ini, dia tidak memang untuk ekspor, tapi untuk dalam negeri. Dia menyumbang juga 5.000. Termasuk di antaranya 2.000 selimut. Jadi totalnya 106.000,” jelas Tito.

Mendagri memastikan bahwa seluruh pakaian yang akan dikirimkan adalah barang baru, bukan pakaian bekas atau reject. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan-perusahaan garmen tersebut dalam memberikan bantuan yang berkualitas kepada para korban bencana.

Sebelumnya, Tito telah menyampaikan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto saat sidang kabinet pada Senin (15/12/2025). Ia mengusulkan pemberian izin khusus bagi sektor swasta untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam situasi krisis bencana.

BACA JUGA:  Hadir Sidang Kasus Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Saya Cek Nalar Hukumnya Bersih atau Ada 'Karat Politik'

Inisiatif Mendagri Tito Karnavian ini diharapkan dapat meringankan beban para korban banjir di Sumatera dan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar, terutama pakaian. Bantuan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi bencana. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Rp61 Miliar di 5 Bandara Internasional
MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid
Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditunda, Sidang Dugaan Pemerasan Lanjut ke Pembuktian
Habiburokhman Ditunjuk Jadi Ketua Panja RUU Perampasan Aset, DPR Targetkan Sah Desember
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Level III
KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Rp61 Miliar di 5 Bandara Internasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas Usai Dinilai Takut Jemput Paksa Nusron Wahid

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Eksepsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditunda, Sidang Dugaan Pemerasan Lanjut ke Pembuktian

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Gunung Semeru Erupsi 5 Kali Sejak Dini Hari, Status Siaga Level III

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Berita Terbaru