Libur Panjang, Waspada Sampah Meningkat! Menteri LH Ingatkan Soal Pengelolaan yang Serius

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPA Tanjungrejo Kudus. (Foto:Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPA Tanjungrejo Kudus. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa sampah bukanlah berkah, melainkan masalah serius yang perlu ditangani bersama. Peringatan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi kenaikan timbulan sampah selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat.

“Kita harus merefleksi diri kita masing-masing bahwa sampah itu bukan berkah, tetapi masalah,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu. “Karena itu, semua pihak harus berpartisipasi aktif untuk mengurangi sampah, melakukan pemilahan, dan mengelolanya dengan cara-cara yang ramah terhadap lingkungan.”

Berdasarkan data hasil survei Natal 2025 dari Badan Kebijakan Transportasi, diproyeksikan terdapat 119,5 juta orang melakukan pergerakan selama periode Natal dan Tahun Baru. Angka ini setara dengan 42,01 persen dari total populasi Indonesia dan menunjukkan peningkatan sebesar 2,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan mobilitas ini berpotensi menimbulkan tambahan timbulan sampah hingga 59.000 ton dalam rentang waktu sekitar dua pekan. Jumlah ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat membebani sistem pengelolaan sampah yang sudah ada.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Mei 2025: Aries, Taurus, Gemini , Cancer

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif usai melakukan inspeksi mendadak ke hulu hingga hilir pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus serta Stasiun Tegal dan Cirebon pada Jumat (26/12), dalam momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Inspeksi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di lapangan dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya.

Dia menekankan bahwa peningkatan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan ujian bagi sistem tata kelola di setiap daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola sampah dengan baik, terutama saat terjadi lonjakan volume sampah.

Saat meninjau TPA Tanjungrejo di Kudus, Jawa Tengah, Menteri Hanif menyoroti fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang belum beroperasi secara maksimal. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Menteri Hanif mengatakan bahwa teknologi pengolahan sampah seperti RDF adalah solusi masa depan yang tidak boleh lagi ditunda-tunda implementasinya. Pengelolaan sampah di hilir tidak boleh lagi sekadar tumpukan residu, melainkan harus bertransformasi menjadi proses yang memiliki nilai tambah sekaligus ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Mendikdasmen: UKS Perlu Ditingkatkan untuk Mendukung Cek Kesehatan Gratis

Namun, di sisi lain, KLH/BPLH juga memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan beriringan dengan upaya edukasi. Pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Menteri Hanif menyayangkan target nasional pengelolaan sampah sebesar 52 persen di tahun 2025 yang hingga kini belum terpenuhi sepenuhnya. Kondisi stagnan ini memicu langkah tegas dari kementerian untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah yang masih abai dalam mengelola wilayahnya.

Ketegasan itu bukan tanpa alasan, mengingat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan mandat yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah. Sanksi itu diharapkan menjadi pemacu bagi kepala daerah untuk memprioritaskan anggaran dan teknologi dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

“Sampah ini jangan menjadi masalah yang berlarut-larut,” demikian Hanif Faisol Nurofiq. “Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal dan berada di luar ambang batas yang telah ditetapkan.”. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru