Libur Panjang, Waspada Sampah Meningkat! Menteri LH Ingatkan Soal Pengelolaan yang Serius

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPA Tanjungrejo Kudus. (Foto:Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Tinjau TPA Tanjungrejo Kudus. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia bahwa sampah bukanlah berkah, melainkan masalah serius yang perlu ditangani bersama. Peringatan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi kenaikan timbulan sampah selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan mobilitas masyarakat.

“Kita harus merefleksi diri kita masing-masing bahwa sampah itu bukan berkah, tetapi masalah,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu. “Karena itu, semua pihak harus berpartisipasi aktif untuk mengurangi sampah, melakukan pemilahan, dan mengelolanya dengan cara-cara yang ramah terhadap lingkungan.”

Berdasarkan data hasil survei Natal 2025 dari Badan Kebijakan Transportasi, diproyeksikan terdapat 119,5 juta orang melakukan pergerakan selama periode Natal dan Tahun Baru. Angka ini setara dengan 42,01 persen dari total populasi Indonesia dan menunjukkan peningkatan sebesar 2,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan mobilitas ini berpotensi menimbulkan tambahan timbulan sampah hingga 59.000 ton dalam rentang waktu sekitar dua pekan. Jumlah ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat membebani sistem pengelolaan sampah yang sudah ada.

BACA JUGA:  Ternyata Besar Di Sumatera-Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88!

Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif usai melakukan inspeksi mendadak ke hulu hingga hilir pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus serta Stasiun Tegal dan Cirebon pada Jumat (26/12), dalam momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Inspeksi ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di lapangan dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya.

Dia menekankan bahwa peningkatan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan ujian bagi sistem tata kelola di setiap daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola sampah dengan baik, terutama saat terjadi lonjakan volume sampah.

Saat meninjau TPA Tanjungrejo di Kudus, Jawa Tengah, Menteri Hanif menyoroti fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) yang belum beroperasi secara maksimal. RDF merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.

Menteri Hanif mengatakan bahwa teknologi pengolahan sampah seperti RDF adalah solusi masa depan yang tidak boleh lagi ditunda-tunda implementasinya. Pengelolaan sampah di hilir tidak boleh lagi sekadar tumpukan residu, melainkan harus bertransformasi menjadi proses yang memiliki nilai tambah sekaligus ramah lingkungan.

BACA JUGA:  PPN naik menjadi 12 Persen

Namun, di sisi lain, KLH/BPLH juga memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan beriringan dengan upaya edukasi. Pemerintah akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Menteri Hanif menyayangkan target nasional pengelolaan sampah sebesar 52 persen di tahun 2025 yang hingga kini belum terpenuhi sepenuhnya. Kondisi stagnan ini memicu langkah tegas dari kementerian untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah yang masih abai dalam mengelola wilayahnya.

Ketegasan itu bukan tanpa alasan, mengingat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan mandat yang jelas bagi pemerintah pusat dan daerah. Sanksi itu diharapkan menjadi pemacu bagi kepala daerah untuk memprioritaskan anggaran dan teknologi dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

“Sampah ini jangan menjadi masalah yang berlarut-larut,” demikian Hanif Faisol Nurofiq. “Ke depan, kami akan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal dan berada di luar ambang batas yang telah ditetapkan.”. D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB