Maruli Siahaan: Dugaan Kejahatan Terorganisir di Rutan Kabanjahe Tak Bisa Diabaikan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kiri) dan Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Fraksi Golkar (Kanan)

Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kiri) dan Maruli Siahaan, Anggota DPR RI Fraksi Golkar (Kanan)

Medan-Mediadelegasi : Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti serius dugaan maraknya peredaran narkotika dan praktik kejahatan terorganisir di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Sumatera Utara.

Ia menegaskan, informasi yang beredar luas di media massa dan media sosial tidak boleh dianggap sebagai isu biasa.

Maruli meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

“Saya mengikuti pemberitaan dan informasi yang berkembang di media serta media sosial terkait dugaan peredaran narkotika dan praktik penipuan yang diduga berlangsung di dalam Rutan Kabanjahe. Jika informasi ini benar, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” kata Maruli, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang berfungsi sebagai sarana pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, bukan justru menjadi ruang tumbuhnya kejahatan terorganisir.

BACA JUGA:  Pabrik Vape Narkotika Terungkap, Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut

“Rutan dan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan. Bukan pusat transaksi narkoba atau kejahatan lainnya.

Jika benar terdapat praktik terorganisir, terlebih melibatkan oknum tertentu, maka hal tersebut menunjukkan kegagalan sistem yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Maruli mendorong dilakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan terbuka terhadap dugaan peredaran narkotika serta praktik penipuan di lingkungan Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Ia menekankan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Telusuri seluruh informasi, baik yang bersumber dari pemberitaan maupun media sosial. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Maruli juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, yang menyatakan komitmen untuk memprioritaskan penanganan kasus tersebut melalui penguatan koordinasi lintas lembaga serta evaluasi ketat terhadap sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Praktikum Dakwah UINSU Digelar di Rutan Kabanjahe

Menurut Maruli, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum di rutan dan lapas berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga semakin kompleksnya persoalan narkotika secara nasional.

“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam negara hukum. Jika terjadi pembiaran, yang rusak bukan hanya satu institusi, tetapi keseluruhan sistem hukum kita,” pungkas Maruli. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari

mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Maruli Siahaan: Dugaan Kejahatan Terorganisir di Rutan Kabanjahe Tak Bisa Diabaikan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman
Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana
Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga
Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar
Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias
APBD Cerdas: Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Setiap Rupiah Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Khusus Wisata, Pengerjaan Mulai 2027
Sinabung Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga Zona Merah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:45 WIB

Gunung Sinabung Naik Level Siaga, BNPB Minta Warga Segera Mengungsi ke Tempat Aman

Jumat, 4 September 2026 - 17:33 WIB

Wapres Gibran Tinjau Rekonstruksi SMA Negeri 1 Barus, Pastikan Siswa Belajar Aman Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Serahkan Sertifikat Rumah Huntap kepada 40 Warga Sibolga

Jumat, 4 September 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Bobby Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan, Akses Warga dan Anak Sekolah Semakin Lancar

Kamis, 3 September 2026 - 17:25 WIB

Wagub Sumut Surya Dorong Garuda Indonesia Buka Kembali Rute Langsung Kualanamu–Nias

Berita Terbaru