Medan-Mediadelegasi: Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang berlokasi di salah satu apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara (Jakut), pada hari Selasa (6/1/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam produksi narkoba.
Deputi Bidang Pemberantasan Narkotika BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat untuk meracik narkotika jenis liquid vape (cairan liquid) dan happy water. Penggerebekan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh oleh BNN terkait aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.
“Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water,” ujar Budi Wibowo di lokasi penggerebekan.
Keempat orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan bisnis haram ini, mulai dari peracik, kurir, hingga pihak yang mendanai operasional pabrik narkoba tersebut.
Budi Wibowo memerinci identitas keempat tersangka, yaitu HS (WNI), PS, dan HSN. Saat ini, penyidik masih melakukan interogasi terhadap para tersangka sambil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
“Penyidik mengamankan empat orang, ada yang perannya sebagai kurir, peracik, atau pembiayaan,” tutur Budi Wibowo.






