Polisi Lakukan Ekshumasi & Autopsi Ulang Jasad Sutrimo Rabu Besok, Demi Ungkap Penyebab Kematian

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Ist.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Pihak kepolisian secara resmi menetapkan rencana melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi sekaligus autopsi ulang terhadap jasad Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, di lokasi pemakaman Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan kepastian tersebut kepada awak media di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026). Langkah ini diambil setelah status penanganan perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Insyaallah hari Rabu lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” tegas Iman menegaskan jadwal yang telah ditetapkan kepolisian. Keputusan ini menjadi langkah krusial guna menjawab berbagai pertanyaan yang muncul menyusul wafatnya Sutrimo yang dinilai penuh ketidakjelasan.

Iman menjelaskan bahwa tujuan utama dilakukan pembongkaran makam dan pemeriksaan ulang jenazah adalah untuk mengetahui secara pasti penyebab yang mendasari kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan mendalam diharapkan dapat memberikan kesimpulan ilmiah dan hukum atas apa yang sebenarnya terjadi.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai Aksi Tolak, Massa Desak Perkara Korupsi Diusut Tuntas

“Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang tersebut, kita bisa menemukan bukti-bukti yang akurat dan dapat menyimpulkan secara jelas apa yang menjadi penyebab pasti dari kematian yang bersangkutan,” tambahnya menjelaskan manfaat dari pemeriksaan yang akan dilakukan tim ahli kepolisian.

Langkah kepolisian ini ternyata sejalan dengan desakan yang sebelumnya telah disampaikan oleh organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia. Organisasi tersebut telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Dalam laporan tersebut, Kongres Pemuda Indonesia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pengusutan menyeluruh termasuk pembongkaran jenazah demi mendapatkan kebenaran. Desakan ini muncul karena banyaknya kejanggalan yang menyelimuti peristiwa kematian Sutrimo yang dikenal sangat dekat dengan Febrie Adriansyah.

Tak hanya dari kalangan masyarakat, desakan untuk mengetahui kebenaran juga datang langsung dari pihak keluarga. Keluarga Sutrimo telah melaporkan peristiwa kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026. Langkah ini diambil keluarga demi mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa kerabatnya.

Alasan mendasar yang mendorong keluarga melapor adalah keinginan kuat agar penyebab kematian Sutrimo diketahui secara transparan dan akuntabel. Keluarga tidak menginginkan adanya keraguan sedikit pun terkait hal-hal yang menyebabkan berakhirnya kehidupan Sutrimo, sehingga jalur hukum dipilih untuk membuktikannya.

BACA JUGA:  Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pun dikabarkan telah bergerak jemput bola. LPSK menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan hingga pendampingan darurat kepada keluarga Sutrimo, mengingat posisi almarhum yang sangat dekat dengan tersangka kasus besar Febrie Adriansyah.

Kini seluruh mata tertuju pada proses ekshumasi yang akan berlangsung Rabu besok. Tim kepolisian bersama tenaga ahli medis forensik akan bekerja memeriksa jenazah secara saksama guna menemukan petunjuk yang selama ini dinilai belum terungkap secara utuh.

Hasil dari pemeriksaan ulang ini diharapkan dapat menjawab segala kejanggalan yang beredar di tengah masyarakat. Baik pihak kepolisian, keluarga, maupun masyarakat luas sama-sama berharap proses ini berjalan objektif dan mampu mengungkap fakta sesungguhnya di balik kematian Sutrimo. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Tetap Siaga Level III
Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang

Jumat, 11 September 2026 - 16:05 WIB

Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB