Polda Metro Jaya Periksa Dokter Richard Lee

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Produk Kecantikan. (Foto:Ist)

dr Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Produk Kecantikan. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, dr. Richard Lee, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026). Kehadirannya ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum terkait kasus produk dan treatment kecantikan yang melibatkan namanya.

Dokter yang dikenal sebagai praktisi kecantikan tersebut tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi di area lobi gedung tersebut.

Tampil dengan mengenakan kemeja berwarna putih, Richard Lee memilih untuk bersikap hemat bicara saat memasuki gedung. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum yang kini disandangnya di hadapan para jurnalis.

Richard Lee tampak berjalan cepat didampingi oleh tim hukumnya dan langsung masuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus. Fokus pemeriksaan kali ini adalah untuk mendalami perannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelum kehadirannya di Mapolda Metro Jaya, pihak kepolisian telah mendapatkan konfirmasi resmi dari kuasa hukum sang dokter. Konfirmasi tersebut memastikan bahwa Richard Lee bersedia bekerja sama dengan penyidik setelah sempat tertunda pada agenda sebelumnya.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/indonesia-swasembada-pangan-nasional-2025/

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak, memberikan pernyataan resmi terkait kehadiran Richard Lee di Jakarta. Ia membenarkan bahwa informasi kedatangan tersebut diterima langsung dari pengacara yang bersangkutan.

“Datang, informasi dari lawyer-nya kepada penyidik,” ujar Kombes Polisi Reonald Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada wartawan. Pernyataan ini mempertegas bahwa tidak ada penjemputan paksa karena tersangka menunjukkan sikap kooperatif.

Meskipun telah dikonfirmasi akan datang sejak pagi, Reonald pada awalnya tidak merinci waktu pasti kedatangan sang dokter. Pihak kepolisian hanya memberikan perkiraan bahwa pemeriksaan akan dimulai pada siang hari sesuai dengan jadwal yang disepakati.

Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait standarisasi produk serta metode perawatan kecantikan yang ditawarkan oleh pihak Richard Lee. Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur yang dianggap merugikan konsumen.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Perlu diketahui, agenda pemeriksaan pada Rabu ini merupakan hasil dari penjadwalan ulang yang diminta oleh pihak tersangka. Richard Lee sebelumnya berhalangan hadir pada pemanggilan pertama yang seharusnya dilaksanakan menjelang akhir tahun lalu.

“Pemanggilan pertama terhadap tersangka dilakukan pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir,” jelas Reonald. Pada saat itu, Richard Lee meminta kepada penyidik agar jadwal pemeriksaan digeser ke awal tahun 2026 karena suatu alasan tertentu.

Sesuai dengan komitmennya, Richard Lee akhirnya hadir pada 7 Januari 2026 untuk memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan penyidik. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum
​Prabowo Setuju Tawaran AS, Bandara Kertajati Jadi Pusat Maintenance Hercules
​Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Peredaran Pita Cukai Palsu Senilai Rp 570 Miliar
Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Senin, 1 Juni 2026 - 14:16 WIB

Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:22 WIB

​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:10 WIB

​Habiburokhman Tegaskan Pembelian Hewan Kurba Prabowo Pakai APBN Sah Secara Hukum

Berita Terbaru