Bunga KUR Dibebaskan Pemerintah Untuk Korban Bencana Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantu Pemulihan UMKM Sumatra, Airlangga: Bunga KUR 0% di 2026. (Foto:Ist)

Bantu Pemulihan UMKM Sumatra, Airlangga: Bunga KUR 0% di 2026. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan strategis untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dengan cara membebaskan bunga KUR kepada masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan adanya relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para debitur yang menjadi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi di daerah pascabencana. Menurut Airlangga, keringanan ini dirancang untuk memberikan ruang napas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa bangkit tanpa terbebani kewajiban bunga bank yang tinggi.

Skema relaksasi yang ditawarkan tergolong sangat masif dan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Pada tahun 2026 ini, pemerintah memutuskan untuk membebaskan bunga kredit KUR sepenuhnya alias menjadi 0% bagi para debitur yang terdampak di tiga provinsi tersebut.

Penghapusan bunga di tahun pertama ini diharapkan dapat memicu perputaran modal usaha kembali mengalir di tingkat akar rumput. Dengan bunga 0%, debitur hanya perlu fokus pada pengelolaan pokok pinjaman dan pemulihan aset usaha mereka yang sempat rusak atau terhenti akibat bencana.

BACA JUGA:  Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya: Satu Pasien Meninggal, Puluhan Lainnya Dievakuasi

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mengalami penyesuaian secara gradual pada tahun-tahun berikutnya. Memasuki tahun 2027, suku bunga KUR bagi debitur terdampak ini akan naik secara bertahap menjadi 3%, yang masih berada di bawah angka bunga normal.

Selanjutnya, pada tahun 2028, suku bunga diproyeksikan baru akan kembali pulih ke level normal, yaitu 6%. Pemerintah menilai masa transisi selama dua tahun (2026-2027) sudah cukup memadai untuk mengembalikan stabilitas finansial para pelaku usaha yang terdampak bencana.

“Tahun pertama ini bunganya kita nol kan, di 2026. Tahun 2027 dan 2028 baru secara bertahap kembali ke angka 6%,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/gelombang-demonstrasi-di-iran-korban-217-orang/

Selain pembebasan bunga, Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang yang luas untuk restrukturisasi kredit. Langkah ini bertujuan untuk menata kembali jadwal pembayaran utang agar sesuai dengan kemampuan finansial debitur yang sedang dalam masa pemulihan.

Pemerintah juga memberlakukan moratorium terhadap status kolektibilitas atau tingkat kelancaran pembayaran kredit bagi para korban. Hal ini sangat penting agar skor kredit para debitur tetap terjaga dan mereka tidak masuk ke dalam daftar hitam perbankan akibat kondisi kahar (force majeure).

BACA JUGA:  Alumni ITM Dorong Yayasan untuk Memberikan Hak Pengelolaan ke Pemerintah

“Jadi itu sudah kami siapkan, yang pertama adalah kita moratorium katakanlah kolektibilitasnya, sehingga debitur diberikan waktu dan ketenangan untuk melakukan restrukturisasi,” tegas Airlangga dengan nada optimis.

Pemerintah Gratiskan Bunga KUR Untuk Korban Bencana Sumatera

Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan perbankan penyalur KUR, terus diperkuat untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran. Verifikasi data debitur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi kunci utama agar manfaat 0% ini benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Langkah ini diharapkan menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi di Pulau Sumatera. Dengan dukungan penuh dari sisi pembiayaan, pemerintah optimis produktivitas masyarakat di wilayah terdampak bencana dapat segera kembali normal bahkan lebih kuat dari sebelumnya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertahankan Prestasi! Kemnaker Raih Opini WTP BPK Empat Tahun Berturut-turut
Babak Baru Kasus Megakorupsi: Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Seret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dr. Maruli Siahaan Dorong Pengelolaan Anggaran MPR dan DPD RI Berorientasi pada Dampak Nyata bagi Masyarakat
Dr. Maruli Siahaan Dorong Program BPIP Berorientasi pada Dampak Nyata dan Penguatan Nilai-Nilai Pancasila
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Dr. Maruli Siahaan Minta Efisiensi Anggaran Kementerian Hukum Tidak Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Kemnaker Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi, Tingkatkan Profesionalisme Pejabat Fungsional
Jaksa Agung Kirim Usulan Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden, Kuntadi Jadi Calon Utama
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WIB

Pertahankan Prestasi! Kemnaker Raih Opini WTP BPK Empat Tahun Berturut-turut

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Babak Baru Kasus Megakorupsi: Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Seret Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:35 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Pengelolaan Anggaran MPR dan DPD RI Berorientasi pada Dampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:30 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Program BPIP Berorientasi pada Dampak Nyata dan Penguatan Nilai-Nilai Pancasila

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Berita Terbaru