Kolaborasi BPJS Kesehatan Jamin Perlindungan Driver Gojek

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

BPJS Kesehatan dan Gojek Kolaborasi Lindungi Driver Gojek (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia resmi menjalin kolaborasi strategis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan para pekerja transportasi daring mendapatkan akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital. Langkah ini penting mengingat pesatnya pertumbuhan sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.

Menurut David, Program JKN dirancang secara inklusif untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan. Hal ini termasuk pekerja di sektor informal yang memiliki karakteristik kerja berbeda dengan karyawan kantoran pada umumnya.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang bekerja di lapangan setiap hari dan menghadapi risiko kesehatan tidak terduga,” ujar David dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Baca juga : https://mediadelegasi.id/spam-call-kebocoran-data-dan-solusinya/

Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek ini, negara berupaya memastikan bahwa mitra Gojek beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara dengan warga negara lainnya. Jaminan ini diharapkan menjadi jaring pengaman finansial saat mereka membutuhkan layanan medis.

BACA JUGA:  Polda Sumut Kerjasama dengan Poltekpar Medan dan Gojek Gelar Vaksinasi Booster

Kolaborasi BPJS Kesehatan-Gojek Sepakati Perlindungan Sosial Mitra

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi kuat untuk menyisir pekerja sektor informal yang belum terlindungi sepenuhnya.

David juga menambahkan bahwa perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek sejalan dengan rencana pemerintah dalam menyiapkan regulasi khusus. Regulasi tersebut akan mengatur perlindungan pekerja berbasis platform digital agar memiliki jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Dalam mendukung kemudahan akses, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini memungkinkan para mitra pengemudi mengelola administrasi kesehatan mereka dengan praktis di sela-sela waktu bekerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan perwujudan misi perusahaan. Gojek berpegang pada tiga pilar utama dalam memperlakukan mitranya, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi: Iuran BPJS Lebih Murah Dari Uang Rokok

Bambang menilai jaminan kesehatan sebagai faktor krusial yang dapat memberikan rasa aman bagi mitra saat menjalankan tugas. Kondisi lapangan yang ekstrem, mulai dari perubahan cuaca hingga risiko di jalan raya, membuat perlindungan kesehatan menjadi kebutuhan utama.

Sebagai bentuk apresiasi perusahaan, Gojek berkomitmen untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi “Mitra Juara” atau pengemudi dengan kinerja terbaik yang berstatus penuh waktu (full time). Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para mitra berprestasi.

Dengan adanya jaminan iuran tersebut, Gojek berharap para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman. Sinergi ini diharapkan menjadi model perlindungan bagi pekerja platform digital lainnya di masa depan guna mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru