Medan-Mediadelegasi: Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara menunjukkan solidaritas dan kepeduliannya terhadap sesama dengan menyalurkan bantuan sosial kepada para pegawai Pemasyarakatan yang terdampak bencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara bersama dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Sumatera Utara bersinergi untuk memberikan dukungan kepada para pegawai yang tengah menghadapi masa sulit.
Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Bapak Yudi Suseno, yang didampingi oleh Ketua PIPAS Daerah Sumatera Utara, Ibu Fitriani Yudi Suseno. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumut, sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sumatera Utara, serta anggota PIPAS Daerah Sumatera Utara yang turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan.
Bantuan Kanwil Ditjenpas Sumut
Bantuan sosial tersebut disalurkan secara langsung kepada para pegawai Pemasyarakatan yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. Bantuan yang diberikan berupa berbagai kebutuhan pokok, seperti makanan, pakaian, selimut, dan perlengkapan lainnya yang diharapkan dapat meringankan beban para pegawai yang terdampak bencana.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas keluarga besar Pemasyarakatan terhadap para pegawainya yang sedang mengalami musibah. Ia berharap agar bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menambah semangat bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada negara.
“Kegiatan ini menjadi bentuk kebersamaan dan kepedulian kita sebagai satu keluarga besar Pemasyarakatan. Semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menambah semangat dalam pelaksanaan tugas,” ujar Yudi Suseno dengan nada penuh kepedulian.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pesawat-hilang-kontak-tim-sar-dikerahkan/






