Narapidana Korupsi Medan Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Foto: Ist.

Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Sumatera Utara mengambil tindakan tegas dengan memindahkan seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kamis (22/1/2026).

Pemindahan narapidana tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, pemindahan ini juga menjadi jawaban atas berbagai isu yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan di Rutan Kelas I Medan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/wali-kota-medan-tekankan-inovasi-pembangunan-berkelanjutan/

Kanwil Ditjen Pas Sumut menegaskan bahwa seluruh aturan ditegakkan secara konsisten dan profesional, tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, termasuk narapidana kasus korupsi.

BACA JUGA:  Tak Disiplin, Wali Kota Medan Copot Jabatan Lurah Tegal Sari Mandala III

Alasan Pemindahan Narapidana

Kepala Kanwil Ditjen Pas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa keputusan pemindahan narapidana tersebut didasarkan murni pada pertimbangan keamanan dan ketertiban. Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas rutan agar tetap kondusif serta memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan terus diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang. Selain itu, seluruh petugas juga diminta untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Pengurusan Izin Investasi di Medan Dipermudah

Menurut Yudi, pemindahan narapidana kasus korupsi tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten. Tidak ada yang ditutup-tutupi dan semua tindakan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa setiap pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemindahan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

3 tanggapan untuk “Narapidana Korupsi Medan Dikirim ke Nusakambangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru